SPESIALIS PENCURI KABEL TEMBAGA DIAMANKAN POLRESTA PANGKALPINANG

Pangkalpinang, 7 Januari 2025 – Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang berhasil mengamankan seorang pelaku spesialis pencurian kabel tembaga yang telah beraksi di sembilan lokasi berbeda di wilayah hukum Pangkalpinang. Pelaku berinisial HS alias Awen (39), seorang buruh harian lepas, ditangkap di daerah Semabung setelah mengakui perbuatannya.

 

Bacaan Lainnya

Kronologi Penangkapan

Penangkapan bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/9/I/2025 tertanggal 6 Januari 2025 terkait pencurian kabel instalasi di SD Paulus Pangkalpinang. Pelaku diketahui memasuki sekolah dengan cara memanjat tembok dan merusak plafon untuk mencuri kabel listrik. Dalam aksinya, pelaku menggunakan gunting, senter, dan alat lain untuk memotong kabel yang kemudian diambil tembaganya dengan cara dibakar di rumah.

 

Tim Buser Naga langsung menuju lokasi tempat pelaku berada dan berhasil mengamankannya. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah mencuri kabel di 9 lokasi berbeda, termasuk:

1. SMP Negeri 8 Pangkalpinang

2. SMP Negeri 3 Pangkalpinang

3. SD Negeri 9 Pangkalpinang

4. SD Negeri 20 Pangkalpinang

5. SD Negeri 12 Pangkalpinang

6. SMA PGRI Semabung Pangkalpinang

7. SD Negeri 21 Pangkalpinang

8. SD Negeri 19 Pangkalpinang

 

Sebagian besar kabel hasil curian dijual di daerah Air Mangkok, dan uang hasil penjualan digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu, berjudi online, serta kebutuhan sehari-hari.

 

Kerugian dan Barang Bukti

Aksi pelaku menyebabkan kerugian mencapai jutaan rupiah di masing-masing lokasi. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk:

– 1 karung tembaga dari beberapa TKP

– Alat-alat pencurian, seperti gunting, obeng, tang, dan senter

– Pakaian pelaku saat beraksi

 

Langkah Selanjutnya

Polresta Pangkalpinang akan melengkapi berkas penyidikan, melakukan gelar perkara, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memproses kasus ini lebih lanjut.

 

Polresta Pangkalpinang berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan demi menjaga keamanan masyarakat.

 

Kasus ini menjadi perhatian serius karena dampaknya tidak hanya merugikan materiil, tetapi juga mengganggu fasilitas publik, terutama di bidang pendidikan.

 

 

 

Sumber : Humas Polresta Pangkalpinang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *