Mentok, Bangka Barat – Dalam upaya mencegah terjadinya kecelakaan berulang di kawasan rawan tikungan tajam, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, SH, SIK, bersama Kasat Lantas dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka Barat, turun langsung ke lokasi rawan kecelakaan di Kampung Baru Kranggan, Jalan Raya Mentok, Jumat (2/5).
Lokasi ini telah lama dikenal sebagai “tikungan maut” akibat seringnya terjadi kecelakaan, terutama melibatkan truk bermuatan besar. Tercatat, dalam beberapa tahun terakhir, sudah sembilan kali insiden truk menabrak rumah warga di kawasan tersebut.
Menyikapi hal ini, Kapolres Bangka Barat bergerak cepat dengan memimpin langsung pengecekan lokasi dan pemasangan rambu lalu lintas, marka kejut, serta rambu batas kecepatan guna memperingatkan pengemudi yang melintas.
“Kami tidak ingin menunggu hingga jatuh korban jiwa. Setelah menerima laporan bahwa sudah sembilan kali truk besar mengalami kecelakaan di tikungan ini, kami bergerak cepat. Hari ini kami pasang rambu peringatan, marka kejut, dan rambu batas kecepatan untuk memperingatkan para sopir agar lebih waspada. Ini langkah konkret Polres Bangka Barat untuk melindungi masyarakat,” ujar AKBP Pradana di lokasi.
Kapolres juga menekankan bahwa edukasi dan imbauan kepada pengemudi, khususnya angkutan berat, akan terus dilakukan secara berkala. Menurutnya, pemasangan rambu bukan sekadar formalitas, melainkan strategi preventif yang nyata.
Kawasan tikungan Kranggan kini menjadi prioritas penataan lalu lintas oleh Polres Bangka Barat. Penambahan rambu dan marka jalan diharapkan dapat menurunkan risiko kecelakaan serta meningkatkan rasa aman bagi warga sekitar dan pengguna jalan lainnya.
“Kami minta pengemudi, khususnya truk-truk besar, untuk benar-benar mengindahkan peringatan yang terpasang. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Langkah ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri dalam menjaga keselamatan warga, sekaligus menunjukkan komitmen Polres Bangka Barat dalam menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib. (*ZB)