Bangka Barat — Kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang menewaskan seorang pengendara motor di depan Universitas IAIN, Desa Petaling, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, akhirnya berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 2×24 jam. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi tim gabungan dari Polres Bangka, Polres Bangka Barat, dan Polsek Mendo Barat.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis, 1 Mei 2025, sekitar pukul 00.45 WIB. Laporan awal diterima oleh anggota piket Polsek Mendo Barat dari warga sekitar. Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Unit Gakkum Satlantas Polres Bangka, ditemukan sepeda motor korban dalam kondisi rusak parah, sementara korban laki-laki dinyatakan meninggal dunia di lokasi dan segera dibawa ke RS Bhayangkara Pangkalpinang.
Kasat Lantas Polres Bangka, IPTU Endi Putrawansah, SH, yang menerima laporan langsung, segera membentuk tim gabungan untuk melakukan penyelidikan intensif. Dari olah TKP lanjutan dan pemeriksaan saksi, tim menemukan potongan pelat nomor kendaraan yang mengarah pada mobil Daihatsu Xenia sebagai salah satu kendaraan yang melintas saat kejadian.
Tak lama kemudian, seorang pria bernama Pradeta alias Beting datang ke Unit Gakkum dan mengaku sebagai pengemudi mobil Xenia. Ia didampingi oleh saksi penumpang bernama Najib Al Gifari. Mereka menyatakan bahwa selain mobil Xenia, terdapat satu kendaraan lain yang juga diduga terlibat, yakni sebuah truk Fuso yang berada di depan korban sesaat sebelum kejadian.
Berbekal informasi ini, tim gabungan melakukan penelusuran menggunakan rekaman CCTV di sepanjang jalur Desa Petaling hingga Cengkong Abang. Meski terkendala cuaca buruk, rekaman dari depan Universitas IAIN memperlihatkan dengan jelas urutan kejadian: sepeda motor korban menabrak bagian belakang truk Fuso, disusul melintasnya mobil Xenia.
Atas kerja sama dengan Bripka Romi Sucipto dari Polres Bangka Barat, pencarian truk Fuso dilanjutkan dengan pemeriksaan manifest pelabuhan Tanjung Kalian. Dari hasil pemeriksaan tersebut, dua unit kendaraan Fuso dengan nomor polisi B 9501 XJ dan BE 8245 HL teridentifikasi sebagai kendaraan yang patut dicurigai.
Dengan pendekatan persuasif, kedua kendaraan berikut sopirnya berhasil diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Bangka.
Kasubsi Pidum Polres Bangka, Iptu Janurdi, S.H., memberikan apresiasi terhadap kinerja tim:
“Pengungkapan kasus tabrak lari ini merupakan hasil sinergi dan kerja cepat dari tim gabungan Polres Bangka, Polres Bangka Barat, serta Polsek Mendo Barat. Ini menunjukkan komitmen kami dalam menangani kasus-kasus fatalitas lalu lintas secara serius dan transparan. Terima kasih kepada seluruh personel yang telah bekerja tanpa lelah,” ujarnya sebagaimana dikutip dari rilis pers Humas Polres Bangka Barat.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menegaskan pentingnya koordinasi lintas satuan dan kerja cepat aparat dalam menangani kasus-kasus kecelakaan fatal yang meresahkan masyarakat.