BANGKA BELITUNG – Penunjukan kembali Imam Kusnadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Bidang Ekonomi Pembangunan (Ekbang) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menuai sorotan tajam. Sejumlah kalangan menilai penempatan ini berpotensi mengancam independensi dan profesionalitas lembaga pengawasan internal Pemprov.
Sorotan keras disampaikan Ketua DPC Projo Bangka Tengah, Abie Ridwansyah, yang juga merupakan Ketua Tim Publikasi Pemenangan Hidayat Arsani – Heliyana dalam Pilkada 2024. Menurut Abie, Imam bukanlah sosok yang layak menempati jabatan strategis tersebut karena rekam jejaknya dinilai bermasalah.
“Saat menjabat sebagai Kepala Inspektorat di masa gubernur sebelumnya, Imam tidak menunjukkan kinerja yang profesional. Justru, ia kerap terlihat mengamankan kepentingan tertentu. Ini sangat berbahaya bagi independensi Inspektorat di masa pemerintahan saat ini,” kata Abie, Kamis (3/7/2025).
Dugaan Konflik Kepentingan Mengemuka
Abie menyoroti sejumlah kasus yang mencoreng citra Pemprov Babel di masa lalu dan diduga tidak ditangani secara tegas oleh Imam. Salah satunya adalah kasus pemotongan uang perjalanan dinas (DL) oleh seorang kepala dinas yang sempat menghebohkan kalangan ASN.
“Imam menangani kasus itu saat masih menjabat Inspektur, tapi hasilnya nihil. Tidak ada sanksi tegas. Diduga kuat, hal ini berkaitan dengan kedekatannya dengan pelaku dan gubernur kala itu,” ujarnya.
Kasus Hilangnya Ventilator RSUP Jadi Sorotan
Abie juga menyinggung kasus hilangnya sejumlah ventilator di RSUP, yang menyebabkan dicopotnya Direktur RSUP oleh Gubernur Hidayat Arsani. Imam saat itu menjabat sebagai Irban (Inspektur Pembantu), namun tidak melakukan pengawasan atau investigasi awal sebagaimana mestinya.
“Fungsi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) tidak dijalankan. Akibatnya, masalah ini menguap begitu saja dan hanya menyisakan korban,” tegasnya.
Desakan Terhadap Gubernur
Atas dasar itu, Abie mendesak Gubernur Hidayat Arsani untuk mengambil langkah tegas terhadap posisi Imam Kusnadi saat ini. Ia menyampaikan dua poin penting:
1. Mengawasi kinerja Imam Kusnadi secara ketat dan transparan.
2. Menjamin independensi Inspektorat dari kepentingan politik masa lalu.
“Jika tidak diawasi, kita khawatir Inspektorat akan kembali menjadi alat politik, bukan lembaga pengawasan yang objektif,” tutup Abie.
Riwayat Singkat Imam Kusnadi
Imam Kusnadi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Inspektorat Provinsi Babel pada 2021. Ia juga pernah menjadi Irban di Inspektorat Kabupaten Bangka Tengah, dilantik oleh Bupati Erzaldi Rosman kala itu. Kariernya juga sempat menapak di lingkungan Inspektorat Jenderal Kemendagri. Disebut-sebut, Imam dibawa masuk ke lingkungan Pemprov Babel berkat pengaruh mantan Wakil Gubernur Abdul Fattah.
(Sumber : Tim Redaksi)