Bangka Barat — Unit Laka Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka Barat melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas kecelakaan lalu lintas antara Sepeda Motor versus Sepeda Motor yang terjadi Pada hari Jumat tanggal 23 September 2022 sekira pukul 07.15 WIB. Di Jalan Raya Desa Simpang Tiga, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat.
Kasat Lantas Polres Bangka Barat, IPTU M.Hardi seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo S.I.K., menjelaskan kronologis terjadinya kecelakaan tersebut, hari ini Sabtu (24/09/2022).
“Kecelakaan tersebut bermula pada saat Sepeda motor Yamaha Mio Soul warna putih yang dikendarai oleh SAMNAH yang membonceng JUWITA melaju dari arah Desa kundi hendak menuju arah Desa Pelangas. Namun di persimpangan tiga jalan menabrak Sepeda motor Honda Vario warna merah yang dikendarai oleh SAILAN yg hendak berbelok ke arah kanan jalan persimpangan tiga tersebut”, ujar Kasat Lantas.
Akibat kecelakaan tersebut pengendara dan penumpang kedua sepeda motor tersebut terjatuh dan mengalami luka luka dan dibawa ke puskesmas Simpang Teritip untuk dilakukan perawatan medis.
Sumber : Humas Polres Bangka Barat