Bangka Barat,– Serba-serbi penambangan ilegal di Perairan Keranggan Tembelok kembali menyeruak ke publik dan memasuki babak baru pada Senin, 21 Oktober 2024.
Hal ini terjadi setelah redaksi media ini menerima salah satu bukti berupa rekapitulasi yang diduga merupakan hasil dari penambangan ilegal di Perairan Keranggan.
Salah satu sumber menyatakan bahwa itu adalah kopelan hasil penambangan ilegal di Perairan Keranggan.
“Itu hasil dari Keranggan, Bang,” ujar sumber tersebut. “Dalam satu bulan terakhir, dari sebelum akhir September sampai kemarin sebelum tutup.”
Ketika disinggung mengenai nama AY dan salah satu institusi yang terlibat, sumber tersebut menjelaskan status AY.
“AY itu masih keluarganya Bos AJ dan berperan sebagai admin atau bendahara di penambangan ini,” lanjutnya.
“Nah, kalau terkait nama institusi itu, saya kurang paham, Bang,” tambahnya.
Demi menjaga keseimbangan pemberitaan, tim media melakukan konfirmasi kepada Bos AJ dan Danramil 431-02/Muntok, Mayor Kav Suherman, terkait adanya kopelan dan pencatutan nama salah satu institusi tersebut. Namun sayangnya, meskipun sudah terkonfirmasi, belum ada tanggapan resmi yang diterima oleh redaksi.
Seperti diketahui, penambangan ilegal di Perairan Keranggan dan Tembelok sebelumnya berjalan aman dan seolah tak tersentuh hukum. Hampir dua bulan beroperasi secara terang-terangan, tambang ilegal ini bekerja tanpa hambatan apapun. Bahkan, aparat penegak hukum dari Polres Bangka Barat dan Polda Babel pun seolah tutup mata serta ciut nyali.
Kini, setelah tambang ilegal di Perairan Keranggan dan Tembelok ditutup, muncul nama institusi tersebut. Apakah institusi ini yang selama ini menjadi tameng dan membuat aparat ciut nyali? Mungkin hanya waktu yang bisa menjawabnya.
(T-APPI)