Ditpolairud Polda Babel Amankan Kapal Compreng, Diduga Langgar Zona Tangkap

- Redaktur

Kamis, 2 Juni 2022 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang, ZonaBabel.Com,-

Kamis, 02/06/2022 12:30 WIB

Ditpolairud Polda Provinsi kepulauan Bangka Belitung Amankan 14 Kapal Compreng dari perairan Bangka Selatan pada Senin 30 mei 2022 sekira pukul 22.00 WIB

Direktur Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, melalui Kasubdit Gakkum AKBP Toni Sarjaka, membenarkan kabar itu saat dikonfirmasi oleh team media ini.

Benar kami telah mengamankan Empat belas (14) Unit Kapal Compreng dan kapten kapalnya, diamankan karena diduga melakukan kegiatan di luar wilayah tangkap yg ditentukan. Ujar Toni Sarjaka.

Ketika ditanya tentang lokasi penangkapan dan pengamanannya, Kasubdit Gakkum Polair Polda Babel ini Pun menjawab:

Ke empat belas Kapal tersebut ditangkap di perairan toboali Kabupaten Bngka selatan.

untuk pelanggaran wilayah tangkap itu masuk dalam cakupan omnimbus law yang awalnya masuk perbuatan yg diancam pidana berubah menjadi perbuatan yang ancamannya administrasi saja. Lanjut Toni sarjaka.

Ketika ditnyakan tentang kelanjutan dari Kegiatan penangkapan tersebut, Kasubdit Gakkum Polair Polda Babel ini pun Menjelaskan bahwa Kewenagan pemberian saksi administratif ada di dinas/Instansi yang lain.

untuk sanksi administratif dikeluarkan dari instansi terkait, kami hanya amankan, periksa lalu kita limpahkan ke dinas/instansi terkait.

Untuk saat ini kapal diamankan didermaga polair Polda Babel dan untuk nahkoda di bawa  ke kantor Polairud polda Babel untuk diperiksa. Tutup Toni Sarjaka.

(Red)

Berita Terkait

SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL
Satreskrim Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit Milik Perusahaan di Lubuk Besar
Kapolres Bangka Tengah Pimpin Sertijab Wakapolres dan Pejabat Utama
Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit di Desa Cambai Selatan, Satu Pelaku Diamankan
Polres Bangka Tengah Panen Jagung Bersama di Desa Belilik, Dukung Ketahanan Pangan Daerah
Kapolres Bangka Barat Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme dan Geng Motor Sesuai Instruksi Kapolda
Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam
Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:44 WIB

SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:20 WIB

Satreskrim Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit Milik Perusahaan di Lubuk Besar

Senin, 19 Mei 2025 - 21:41 WIB

Kapolres Bangka Tengah Pimpin Sertijab Wakapolres dan Pejabat Utama

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:30 WIB

Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit di Desa Cambai Selatan, Satu Pelaku Diamankan

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:20 WIB

Polres Bangka Tengah Panen Jagung Bersama di Desa Belilik, Dukung Ketahanan Pangan Daerah

Senin, 12 Mei 2025 - 14:15 WIB

Kapolres Bangka Barat Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme dan Geng Motor Sesuai Instruksi Kapolda

Senin, 12 Mei 2025 - 14:06 WIB

Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam

Senin, 12 Mei 2025 - 13:54 WIB

Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR

Berita Terbaru