Pangkalpinang, ZonaBabel.Com,-
Kamis, 02/06/2022 12:30 WIB
Ditpolairud Polda Provinsi kepulauan Bangka Belitung Amankan 14 Kapal Compreng dari perairan Bangka Selatan pada Senin 30 mei 2022 sekira pukul 22.00 WIB
Direktur Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, melalui Kasubdit Gakkum AKBP Toni Sarjaka, membenarkan kabar itu saat dikonfirmasi oleh team media ini.
Benar kami telah mengamankan Empat belas (14) Unit Kapal Compreng dan kapten kapalnya, diamankan karena diduga melakukan kegiatan di luar wilayah tangkap yg ditentukan. Ujar Toni Sarjaka.
Ketika ditanya tentang lokasi penangkapan dan pengamanannya, Kasubdit Gakkum Polair Polda Babel ini Pun menjawab:
Ke empat belas Kapal tersebut ditangkap di perairan toboali Kabupaten Bngka selatan.
untuk pelanggaran wilayah tangkap itu masuk dalam cakupan omnimbus law yang awalnya masuk perbuatan yg diancam pidana berubah menjadi perbuatan yang ancamannya administrasi saja. Lanjut Toni sarjaka.
Ketika ditnyakan tentang kelanjutan dari Kegiatan penangkapan tersebut, Kasubdit Gakkum Polair Polda Babel ini pun Menjelaskan bahwa Kewenagan pemberian saksi administratif ada di dinas/Instansi yang lain.
untuk sanksi administratif dikeluarkan dari instansi terkait, kami hanya amankan, periksa lalu kita limpahkan ke dinas/instansi terkait.
Untuk saat ini kapal diamankan didermaga polair Polda Babel dan untuk nahkoda di bawa ke kantor Polairud polda Babel untuk diperiksa. Tutup Toni Sarjaka.
(Red)