PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, menyambut hangat kehadiran Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) RI Yandri Susanto dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI Reda Manthovani dalam kunjungan kerja mereka ke Babel, Kamis (3/7/2025).
Kunjungan ini membawa angin segar bagi tata kelola keuangan desa di Babel, melalui pengenalan program “Jaga Desa”—sebuah sistem informasi berbasis aplikasi yang dikembangkan untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dana desa.
Dorongan Gubernur Babel: Desa Harus Makmur
Gubernur Hidayat mengapresiasi kolaborasi antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Desa melalui aplikasi tersebut. Ia optimistis perangkat desa di Bangka Belitung dapat memanfaatkan fitur-fitur aplikasi secara maksimal demi pengelolaan anggaran yang efisien dan transparan.
“Dengan adanya kemitraan aplikasi konsep dari Jamintel melalui Menteri Desa, pejabat desa (di Babel) akan menunjukkan kinerja luar biasa, dan desa akan makmur semua,” ujar Hidayat.
Lebih lanjut, Gubernur berharap sistem ini dapat menjadi perlindungan bagi para kepala desa, sehingga potensi sektor unggulan desa seperti pertanian, perkebunan, dan perikanan bisa dikembangkan menuju desa mandiri.
“Tinggal bagaimana mengelola sumber daya yang ada, sehingga desa bisa mandiri, karena sudah dilindungi oleh sistem,” imbuhnya.
“Saya siap mengawasi dan memantau sistem yang berlaku se-Indonesia ini,” tegas Hidayat.
Mendes PDT: Sistem Digitalisasi Akan Bantu Pemerataan Ekonomi
Menteri Desa Yandri Susanto menyatakan dukungan atas program ini dan mengapresiasi penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara Kejaksaan Agung RI dan unsur pemerintah daerah se-Babel terkait pengelolaan dana desa.
“Dengan adanya sistem dari Kejaksaan Agung ini, kami di pusat sangat terbantu. Harapannya ini bisa mempercepat pemerataan ekonomi, membangun dari desa, serta mengentaskan kemiskinan sesuai visi Presiden,” kata Yandri.
Ia optimistis bahwa dana desa sebesar Rp71 triliun yang disalurkan ke seluruh Indonesia akan termanfaatkan lebih baik dengan dukungan sistem digital ini.
Jamintel: Input Detail, Desa Aman
Jamintel Kejagung RI, Reda Manthovani, menjelaskan bahwa setiap Kepala Desa akan diminta menginput secara detail kegiatan yang menggunakan dana desa ke dalam sistem “Jaga Desa”. Tujuannya adalah menjamin transparansi dan akurasi dalam penyerapan anggaran.
“Harapannya agar para Kades tepat dalam penyerapan anggaran, tidak salah sasaran, dan tidak salah penggunaan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa sistem ini bukan untuk menakut-nakuti, melainkan sebagai bentuk perlindungan terhadap para Kades. Bila ada intimidasi, sistem ini menyediakan fitur pengaduan langsung ke Kejaksaan Agung.
“Jangan takut, jangan khawatir. Kami akan jaga desa,” tegas Reda.
(Penulis: Rangga, Foto: Jo Fandi, Editor: Lisia Ayu Andini)
–