Toboali, Bangka Selatan,- Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berusia 23 tahun, yang dikenal dengan inisial Put, menjadi korban penganiayaan tragis oleh suaminya sendiri, Jat (25).
Peristiwa penganiayaan atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini terjadi pada Minggu, 15 Oktober 2023, sekitar pukul 23.30 WIB. Kasus ini baru terungkap setelah orang tua korban, yang dikenal sebagai Sur (44), melaporkan peristiwa tragis yang menimpa putrinya ke Polres Bangka Selatan.
Menurut laporan orang tua korban kepada penyidik, pada Senin, 16 Oktober 2023, sekitar pukul 01.00 WIB, mereka menerima informasi dari rumah sakit bahwa Put, anak mereka, sedang menjalani perawatan medis. Kondisi Put memprihatinkan akibat serangan yang dialaminya.
“Mendapat informasi tersebut orang tua korban langsung berangkat ke rumah sakit untuk melihat kondisi anaknya,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan, AKP Tiyan Talingga, Kamis (19/10).
AKP Tiyan Talingga, menjelaskan bahwa akibat dari serangan brutal tersebut, korban mengalami luka serius, termasuk luka bacok di pergelangan tangan sebelah kanan, putusnya jari tengah dan jari telunjuk tangan sebelah kiri, luka bacok pada kepala bagian belakang, bahu kanan dan kiri, kaki sebelah kiri, serta luka di bagian punggung.
Jat, suami korban, yang merupakan terduga pelaku penganiayaan, telah diamankan oleh petugas pada Selasa, 17 Oktober 2023, sekitar pukul 19.00 WIB. Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang terbuat dari cakram dan gear motor berukuran sekitar 50 centimeter.
Korban Put saat ini sedang menjalani perawatan medis intensif, sementara suaminya, Jat, akan menghadapi tindakan hukum atas perbuatannya yang mengerikan ini. Kasus KDRT ini menjadi sorotan masyarakat, mengingat tingkat kekerasan yang dialami korban sangat serius. Polisi akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan keadilan dijalani dalam kasus ini. (Bayu)