Isu Retaknya Hubungan Gubernur dan Wagub Babel, Hidayat Arsani Tegaskan Tak Ada Konflik, Hanya Pertanyakan Anggaran

PANGKALPINANG — Isu keretakan hubungan antara Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung belakangan ini semakin santer terdengar di kalangan publik dan lingkungan pemerintahan.

 

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, dengan tegas membantah adanya konflik serius. Ia menyebut kabar tersebut sebagai konspirasi yang berlebihan, namun tak menampik bahwa dirinya mempertanyakan besarnya anggaran perjalanan dinas Wakil Gubernur selama menjabat.

 

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Hidayat Arsani saat konferensi pers di Rumah Dinas Gubernur Bangka Belitung, Minggu (13/7/2025).

 

“Sebenarnya, tidak ada konflik antara saya dan Wakil Gubernur, juga tidak ada dengan pemerintahan secara umum. Kita semua berharap pemerintahan berjalan baik tanpa membawa unsur suku, ras, primordialisme, atau menyebabkan perpecahan. Hanya saja, saya mempertanyakan penggunaan anggaran perjalanan dinas yang besar. Itu uang rakyat, tidak bisa dihabiskan seenaknya, apalagi untuk perjalanan yang tidak jelas peruntukannya,” ujarnya.

 

Gubernur juga menegaskan pentingnya memahami struktur pemerintahan, di mana pengambilan keputusan berada pada pimpinan tertinggi, yaitu Gubernur.

 

“Kalau sesuai, kita ikuti. Kalau benar, kita pertahankan. Tapi dalam aturan yang berlaku, Gubernur adalah pimpinan tertinggi di daerah. Tidak ada konsep kesetaraan antara Wakil Gubernur dan Gubernur,” tegasnya.

Kepala Biro Umum Setda Provinsi Bangka Belitung, Burhanuddin, memberikan keterangan kepada awak media terkait realisasi anggaran perjalanan dinas Gubernur dan Wakil Gubernur, Minggu (13/7/2025).

Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Umum Setda Provinsi Babel, Burhanuddin, mengungkap bahwa anggaran perjalanan dinas Wakil Gubernur selama dua bulan terakhir tergolong besar.

 

Menurut Burhanuddin, seluruh kegiatan perjalanan dinas telah diatur dengan ketat mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran, yang memangkas 50 persen anggaran perjalanan dinas.

 

“Perjalanan dinas sudah kami sesuaikan dengan Inpres. Meskipun anggaran awal kami kecil, tetap harus dipotong 50 persen setelah regulasi berlaku,” jelasnya.

 

Terkait realisasi anggaran, Burhanuddin merinci bahwa dalam dua bulan terakhir (terhitung sejak Mei 2025), anggaran perjalanan dinas Wakil Gubernur bersama ajudannya telah mencapai Rp217.241.372. Angka ini termasuk nota dinas yang belum mendapat persetujuan (ACC) dari Gubernur.

 

Sementara itu, realisasi anggaran perjalanan dinas Gubernur selama periode yang sama tercatat sebesar Rp167.300.779.

 

“Anggaran Wakil Gubernur bisa mencapai dua kali lipat sejak beliau menjabat. Sementara itu, Pergub membatasi staf pendamping Gubernur hanya tiga orang. Untuk Wakil Gubernur, diperbolehkan dua staf, namun frekuensi perjalanannya jauh lebih tinggi,” pungkas Burhanuddin.

 

 

Penulis: Abie | Editor: Bayu (zonababel.com)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *