Sungailiat – Kembali Tim Kelambit Opsnal SatReskrim Bangka Ungkap Kasus Pencurian (Jambret) yang terjadi di Jalan bukit semut Kelurahan Lubuk Kelik, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.Senin (25/7/2022).
Yang mana kejadian Pencurian (Jambret) tersebut pada hari selasa 5/7/2022 dilakukan tersangka Riski Amalia Pratama alias RAP alias Pitek.
Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Rene Zakaria menjelaskan Kronologis kejadian Selasa 5/7/2022 jam 11.00 ada seseorang mengikuti korban dari belakang menggunakan sepeda motor dan langsung merampas 1 (satu) buah dompet .
Mendapat informasi tersebut Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Rene Zakaria memerintah Tim Kelambit Opsnal Polres Bangka yang dipimpin langsung oleh Ipda Awal Sumaryanto, S.Tr.K. langsung bergerak menuju ke TKP untuk mengecek dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di sekitar TKP.
Pada hari Jum’at 22/7/2022 jam 01.20 wib, Tim Kelambit Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat ciri-ciri diduga pelaku tersebut berada di Lingkungan Sinar Jaya Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka. Kemudian Tim Opsnal begerak untuk memonitoring keberadaan diduga pelaku .
Kemudian Tim Opsnal Polres Bangka begerak langsung untuk memonitoring keberadaan diduga pelaku dan berhasil mengamankan RAP Alias Pitek (diduga pelaku) yang berada di rumah saudaranya di Bukit Betung, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Dari hasil interogasi, RAP alias Pitek (diduga pelaku) mengaku telah melakukan aksi Tindak Pidana Pencurian (Jambret) di Jalan bukit semut Kelurahan Lubuk Kelik, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Yang mana diduga pelaku merampas 1 (satu) buah dompet berwarna merah yang berada di dalam dasbor motor.
Dengan kejadian tersebut tersangka patut diduga tindak pidana “Pencurian Biasa” sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHP. Dan dari kejadian tersebut tersangka dan barang bukti di amankan ke polres bangka guna penyidikan lebih lanjut.