Muntok, Bangka Barat — Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., menegaskan komitmennya untuk secara tegas menerapkan kebijakan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol. Drs. Hendro Pandowo, dalam memberantas aksi premanisme dan geng motor di wilayah hukumnya.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda yang menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya menghadapi maraknya aksi kriminal jalanan yang meresahkan warga.
“Sebagai perpanjangan tangan kebijakan Kapolda, kami di Polres Bangka Barat akan bergerak cepat dan tegas. Tidak ada ruang bagi aksi premanisme maupun geng motor di wilayah ini,” tegas AKBP Pradana saat ditemui di Muntok, Senin (12/5).
Ia menambahkan, Polres Bangka Barat telah menyusun strategi lapangan dan memperkuat sinergi dengan masyarakat serta instansi terkait guna menciptakan situasi yang kondusif dan aman.
Menurut Kapolres, tindakan premanisme dan aktivitas geng motor berdampak langsung pada rasa aman masyarakat. Oleh karena itu, seluruh personel Polres diminta untuk sigap, hadir di tengah warga, dan tidak ragu mengambil tindakan hukum sesuai prosedur.
“Kami ingin masyarakat merasakan langsung kehadiran polisi sebagai pelindung dan pengayom. Semua bentuk pelanggaran hukum akan kami tindak tegas sesuai instruksi Kapolda,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol. Hendro Pandowo, menekankan bahwa premanisme dan geng motor merupakan gangguan serius terhadap Kamtibmas yang harus diberantas tanpa kompromi.
Dengan langkah tegas ini, Polres Bangka Barat menegaskan dukungannya terhadap kebijakan Polda Babel dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari ancaman kriminalitas jalanan.