Kesepakatan Berdamai: Restorasi Keadilan Kasus Pencurian Buah Sawit

Parit Tiga Jebus, — Kejadian mencuri buah sawit di Desa Jebus, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meninggalkan dampak emosional yang mendalam bagi korban, Wilman. Setelah sempat merasa geram atas tindakan pelaku, yang diketahui bernama FG (36 Tahun), yang telah mencuri buah sawit miliknya yang sudah ditanam dengan susah payah, akhirnya kemarahan Wilman teredam setelah bertemu dengan orang tua pelaku yang sedang dalam keadaan sakit, serta istri dan anak pelaku yang masih kecil.

 

Bacaan Lainnya

“Dengan rendah hati kami meminta maaf atas tingkah laku anak kami, dan semoga bapak sekeluarga diberikan nikmat dari Allah karena telah berbesar hati memaafkan anak kami,” ucap orang tua pelaku dengan lirih. Jumat (21 Juli 2023).

 

Meskipun merasa iba dengan situasi keluarga pelaku, Wilman tetap berharap agar keadilan dipulihkan melalui restorasi yang tepat atas peristiwa pencurian tersebut. Dalam semangat kekeluargaan, para pihak korban dan pelaku sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan cara yang bermartabat dan adil.

 

Menanggapi permintaan korban, Kapolsek Jebus, AKP Yudha Prakoso, S.I.K., M.A., yang mendapat izin dari Kapolres Bangka Barat, menyatakan dukungannya terhadap restorasi keadilan dalam kasus pencurian buah sawit di Desa Jebus, kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat.

 

“Saya dengan tegas menyatakan dukungan kami terhadap upaya restorasi keadilan untuk mengatasi kasus pencurian ini. Kami berharap situasi seperti ini dapat dihadapi dengan bijaksana dan kedamaian dapat dipulihkan,” kata AKP Yudha Prakoso.

 

Beliau juga menekankan bahwa pihak kepolisian akan menerima dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan sungguh-sungguh, meskipun prosesnya kadang memerlukan waktu karena faktor-faktor seperti kekurangan barang bukti atau pelaku yang berusaha melarikan diri atau tidak kooperatif selama proses penyelidikan dan penyidikan.

 

Masyarakat diharapkan tetap memberikan kerjasama dan informasi yang berharga untuk membantu pihak kepolisian dalam mengungkap dan menyelesaikan berbagai kasus kriminal di wilayah mereka. Semoga restorasi keadilan atas kasus pencurian buah sawit ini dapat menjadi contoh nyata bagaimana penyelesaian yang adil dan bijaksana dapat membawa damai bagi semua pihak yang terlibat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *