Komisi III DPR RI Kunjungi Babel, Membahas Hal Berikut Ini

PANGKALPINANG – Rombongan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendarat di Negeri Serumpun Sebalai dalam rangka Kunjungan Kerja (Kunker) dan disambut oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Fery Afriyanto, mewakili Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, dan Kapolda Irjen Pol. Hendro Pandowo.

 

Rombongan Komisi III DPR RI tiba pada Jumat (19/9/2025) menggunakan pesawat Citilink Indonesia sekitar pukul 08.35 di Bandar Udara Depati Amir, dipimpin oleh Dede Indra Permana Soediro.

 

“Selamat datang di Negeri Serumpun Sebalai,” kata Sekda Fery sambil mengalungkan bunga kepada Wakil Ketua Komisi III DPR RI tersebut.

 

Para wakil rakyat di senayan itu, kemudian menuju Ruang Utama VIP. Suasana akrab dan hangat memenuhi ruangan.

 

Dibarengi dengan obrolan santai dan tawa, Pj. Sekda Fery, Kapolda Pandowo, dan rombongan Komisi III DPR RI menikmati kudapan yang telah disiapkan.

 

Kedatangan Komisi III DPR RI bertugas membidangi hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), dan keamanan tersebut ke Babel untuk membahas seputar Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

 

“Kami (Komisi III DPR RI) datang ke sini untuk membahas isu terkini. Rencananya kita akan membahas seputar Polri dan juga evaluasi KUHAP di Bangka Belitung,” ucap Dede, Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

 

Pada kesempatan tersebut, turut hadir beberapa jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Babel dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *