Operasi Peti Menumbing 2023: Polres Bangka Tangkap 3 Tersangka Terlibat Pertambangan Illegal

- Redaktur

Kamis, 31 Agustus 2023 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Ops Polres Bangka Kompol Ayu Kusuma Ningrum, S.I.K.

Kabag Ops Polres Bangka Kompol Ayu Kusuma Ningrum, S.I.K.

Sungailiat – Polres Bangka telah berhasil mengatasi sejumlah perkara selama pelaksanaan Operasi Peti Menumbing 2023 yang berlangsung dari 1 hingga 12 Agustus 2023. Pada Kamis (31/8/2023), Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya, S.I.K., melalui Kabag Ops Polres Bangka Kompol Ayu Kusuma Ningrum, S.I.K., mengumumkan hasil tangkapan tiga tersangka dalam tiga perkara yang berhasil ditangani selama operasi tersebut.

 

Dari tiga perkara yang berhasil diatasi, dua di antaranya merupakan Target Operasi (TO) sementara satu perkara lainnya masuk dalam kategori Non Target Operasi (Non TO). Kabag Ops Polres Bangka, Kompol Ayu Kusuma Ningrum, S.I.K., menjelaskan bahwa selama pelaksanaan Operasi Peti Menumbing 2023, polres Bangka berhasil mengungkap tiga perkara dengan melibatkan tiga orang tersangka.

 

“Alhamdulillah, Polres Bangka berhasil mengungkap tiga perkara selama operasi peti yang berlangsung selama 12 hari,” ungkap Kompol Ayu Kusuma Ningrum pada Kamis (31/8/2023).

 

Dari dua perkara TO tersebut, satu terjadi di jalan Pramuka Kenanga, Sungailiat, Kabupaten Bangka, dan yang lainnya di jalan Karang Panjang, Kelurahan Kenanga, Kabupaten Bangka. “Di jalan Pramuka, tersangka AH (43) dari Merawang, dan di jalan Karang Panjang, tersangka MAU (35) dari Karang Panjang,” jelas Kompol Ayu Kusuma Ningrum.

 

Tak hanya itu, ada pula satu perkara Non TO yang berlokasi di jalan Melati, Kecamatan Pemali Air Duren, Pemali, Kabupaten Bangka, dengan tersangka YK dari Pemali. “Tindakan yang dilakukan oleh ketiga pelaku diduga melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara Pasal 158, dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,” terang Kompol Ayu Kusuma Ningrum.

 

Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen Polres Bangka dalam menangani tindakan illegal di sektor pertambangan, yang merugikan lingkungan dan perekonomian. Diharapkan tindakan tegas ini akan memberikan efek jera kepada pelaku-pelaku ilegal dalam industri ini.

Berita Terkait

SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL
Satreskrim Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit Milik Perusahaan di Lubuk Besar
Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit di Desa Cambai Selatan, Satu Pelaku Diamankan
Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam
Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR
Pria Inisial EF Diamankan Satresnarkoba Bangka Tengah, 25,4 Gram Sabu Disita
Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Dua Pria Diringkus
Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Ungkap 12 Kasus Narkotika Sepanjang Awal Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:44 WIB

SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:20 WIB

Satreskrim Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit Milik Perusahaan di Lubuk Besar

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:30 WIB

Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit di Desa Cambai Selatan, Satu Pelaku Diamankan

Senin, 12 Mei 2025 - 14:06 WIB

Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam

Senin, 12 Mei 2025 - 13:54 WIB

Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:37 WIB

Pria Inisial EF Diamankan Satresnarkoba Bangka Tengah, 25,4 Gram Sabu Disita

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:06 WIB

Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Dua Pria Diringkus

Senin, 5 Mei 2025 - 14:43 WIB

Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Ungkap 12 Kasus Narkotika Sepanjang Awal Tahun 2025

Berita Terbaru