Bangka Barat, – Sat Lantas Polres Bangka Barat menggelar razia gabungan dalam rangka Operasi Zebra Menumbing 2024, Senin (21/10) sekitar pukul 15.00 WIB. Razia ini berlangsung di Jl. Jenderal Sudirman, kawasan Lokomobil, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Bangka Barat IPTU Widi Tupilia, dengan dukungan personel gabungan dari Polres Bangka Barat, Kodim 0413 Mentok, Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka Barat, Jasa Raharja Kabupaten Bangka Barat, dan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Bangka Barat.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah SIK, melalui IPTU Widi Tupilia, menyatakan bahwa razia gabungan ini bertujuan menindak pelanggaran lalu lintas serta memberikan edukasi kepada masyarakat. “Dalam rangka Operasi Zebra Menumbing 2024, kami melaksanakan penindakan terhadap pelanggar, membagikan brosur imbauan, serta menyediakan pelayanan pemutihan pajak kendaraan dari Samsat Kabupaten Bangka Barat,” ungkapnya.
Dalam razia ini, petugas berhasil menindak sejumlah pelanggaran. Sebanyak lima teguran dan 20 surat tilang dikeluarkan kepada pengendara sepeda motor dan mobil yang melanggar aturan lalu lintas.
Operasi Zebra Menumbing 2024 akan terus dilaksanakan secara rutin selama periode operasi berlangsung, dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Bangka Barat.