PEMPROV BANGKA BELITUNG GELAR DISKUSI PUBLIK BAHAS BAHAYA PMI NON-PROSEDURAL DAN MODUS JUDI ONLINE

Pangkalpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Diskusi Publik bertema “Bahaya Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non-Prosedural di Sektor Judi Online dan Online Scam, serta Prosedur Migrasi dan Bekerja di Luar Negeri yang Aman”, pada Kamis, 10 Juli 2025, bertempat di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI tertanggal 25 Juni 2025. Diskusi tersebut menjadi bagian dari upaya strategis untuk mengedukasi publik dan menekan angka keberangkatan warga negara Indonesia, khususnya dari Bangka Belitung, sebagai PMI non-prosedural yang rentan dieksploitasi di luar negeri, termasuk di sektor ilegal seperti judi online dan penipuan digital (online scam).

 

Acara dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari unsur pendidikan, organisasi masyarakat, lembaga keagamaan, media, serta perwakilan keluarga PMI. Berdasarkan daftar undangan resmi, lebih dari 80 institusi dan organisasi turut berpartisipasi, antara lain:

 

* Universitas Bangka Belitung, Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung, dan Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang;

* Pimpinan Wilayah dan Ormas Keagamaan seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, Aisyiyah, dan BKMT;

* Lebih dari 40 media lokal dan nasional;

* Perwakilan keluarga PMI non-prosedural sebanyak 20 orang;

* LSM dan organisasi pemantau migrasi dan antikorupsi;

* KODIM, PERADI, Forum Anak, serta Komisi Perlindungan Anak.

 

Pemerintah Provinsi Bangka Belitung menunjukkan komitmen kuat dalam menangani persoalan PMI non-prosedural, khususnya yang terjerat praktik judi online dan penipuan digital.

 

Komitmen ini disampaikan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Eko Kurniawan, yang mewakili Gubernur Hidayat Arsani saat membuka kegiatan tersebut.

 

“Ini adalah bentuk keseriusan pemerintah pusat yang bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menangani persoalan migrasi non-prosedural,” ujar Eko dalam sambutannya.

 

Diskusi publik ini juga dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polhukam RI, Mohammad K. Koba. Ia menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap risiko bekerja di luar negeri tanpa melalui prosedur resmi.

 

“Saya mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap indikasi pekerjaan mencurigakan, terutama yang ditawarkan secara daring. Gunakan aplikasi *Save Travel* untuk memastikan keamanan sebelum berangkat ke luar negeri,” tegas Koba.

 

Eko Kurniawan juga menekankan pentingnya edukasi bagi generasi muda mengenai prosedur migrasi yang aman dan legal.

 

“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang tepat kepada pelajar dan mahasiswa sebagai calon tenaga kerja masa depan, agar mereka dapat bekerja secara aman dan tidak menjadi korban penipuan,” jelasnya.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat Bangka Belitung terhadap bahaya migrasi non-prosedural semakin meningkat, serta mendorong semua pihak untuk ikut terlibat dalam upaya perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *