Koba — Polres Bangka Tengah berhasil mengungkap 26 kasus tindak pidana sepanjang Januari hingga April 2025. Capaian ini menunjukkan komitmen kuat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.
Informasi ini disampaikan dalam rilis resmi Humas Polres Bangka Tengah yang diterbitkan pada Sabtu, 24 Mei 2025.
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Imam Satriawan, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa kasus-kasus yang diungkap mencakup berbagai jenis tindak pidana, mulai dari kejahatan konvensional hingga kasus yang menjadi perhatian publik.
“Dari 26 kasus yang kami tangani, beberapa telah masuk tahap II, sementara lainnya masih dalam proses penyidikan,” jelas IPTU Imam.
Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap meliputi:
Pencurian dengan pemberatan (Curat): 3 kasus
Pencurian dengan kekerasan (Curas): 1 kasus
Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor): 1 kasus
Penganiayaan: 2 kasus
Penipuan: 2 kasus
Pengeroyokan: 1 kasus
Persetubuhan terhadap anak di bawah umur: 4 kasus
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT): 1 kasus
Kekerasan seksual: 2 kasus
Tindak pidana migas: 1 kasus
Penambangan tanpa izin (illegal mining): 2 kasus
Mucikari: 1 kasus
Perjudian: 1 kasus
Pengrusakan lahan: 1 kasus
Tindak pidana ITE: 1 kasus
Curas/gelap dan penipuan/gelap: masing-masing 1 kasus
“Kasus kekerasan seksual terhadap anak dan penambangan ilegal menjadi atensi khusus kami. Kami akan terus menegakkan hukum secara profesional dan transparan,” tegas IPTU Imam.
Polres Bangka Tengah juga mengimbau masyarakat agar aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan jika menemukan potensi atau kejadian tindak pidana.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Informasi dari warga sangat membantu dalam proses pengungkapan kasus,” tambahnya.
Dengan capaian ini, Polres Bangka Tengah menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (*Bay)