Polres Bangka Tengah Ungkap 26 Kasus Kriminal Selama Januari–April 2025

- Redaktur

Sabtu, 24 Mei 2025 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koba — Polres Bangka Tengah berhasil mengungkap 26 kasus tindak pidana sepanjang Januari hingga April 2025. Capaian ini menunjukkan komitmen kuat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.

Informasi ini disampaikan dalam rilis resmi Humas Polres Bangka Tengah yang diterbitkan pada Sabtu, 24 Mei 2025.

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Imam Satriawan, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa kasus-kasus yang diungkap mencakup berbagai jenis tindak pidana, mulai dari kejahatan konvensional hingga kasus yang menjadi perhatian publik.

“Dari 26 kasus yang kami tangani, beberapa telah masuk tahap II, sementara lainnya masih dalam proses penyidikan,” jelas IPTU Imam.

Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap meliputi:

Pencurian dengan pemberatan (Curat): 3 kasus

Pencurian dengan kekerasan (Curas): 1 kasus

Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor): 1 kasus

Penganiayaan: 2 kasus

Penipuan: 2 kasus

Pengeroyokan: 1 kasus

Persetubuhan terhadap anak di bawah umur: 4 kasus

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT): 1 kasus

Kekerasan seksual: 2 kasus

Tindak pidana migas: 1 kasus

Penambangan tanpa izin (illegal mining): 2 kasus

Mucikari: 1 kasus

Perjudian: 1 kasus

Pengrusakan lahan: 1 kasus

Tindak pidana ITE: 1 kasus

Curas/gelap dan penipuan/gelap: masing-masing 1 kasus

“Kasus kekerasan seksual terhadap anak dan penambangan ilegal menjadi atensi khusus kami. Kami akan terus menegakkan hukum secara profesional dan transparan,” tegas IPTU Imam.

Polres Bangka Tengah juga mengimbau masyarakat agar aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan jika menemukan potensi atau kejadian tindak pidana.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Informasi dari warga sangat membantu dalam proses pengungkapan kasus,” tambahnya.

Dengan capaian ini, Polres Bangka Tengah menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (*Bay)

Berita Terkait

SATRESNARKOBA POLRES BANGKA TENGAH RINGKUS DUA PEMUDA DIDUGA EDARKAN SABU DI SIMPANG KATIS
Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Amankan Dua Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Desa Kurau
SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL
Satreskrim Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit Milik Perusahaan di Lubuk Besar
Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit di Desa Cambai Selatan, Satu Pelaku Diamankan
Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam
Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR
Pria Inisial EF Diamankan Satresnarkoba Bangka Tengah, 25,4 Gram Sabu Disita

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:34 WIB

SATRESNARKOBA POLRES BANGKA TENGAH RINGKUS DUA PEMUDA DIDUGA EDARKAN SABU DI SIMPANG KATIS

Sabtu, 24 Mei 2025 - 22:13 WIB

Polres Bangka Tengah Ungkap 26 Kasus Kriminal Selama Januari–April 2025

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:27 WIB

Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Amankan Dua Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Desa Kurau

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:44 WIB

SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:20 WIB

Satreskrim Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit Milik Perusahaan di Lubuk Besar

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:30 WIB

Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit di Desa Cambai Selatan, Satu Pelaku Diamankan

Senin, 12 Mei 2025 - 14:06 WIB

Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam

Senin, 12 Mei 2025 - 13:54 WIB

Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR

Berita Terbaru