Polresta Pangkalpinang Berhasil Menangkap Residivis Kasus Pencurian Sepeda Motor

- Redaktur

Rabu, 23 Oktober 2024 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang – Tim Buser Naga dari Polresta Pangkalpinang berhasil menangkap seorang residivis bernama Lupus (32), yang terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor. Penangkapan dilakukan pada Rabu (23/10/2024) sekitar pukul 11.30 WIB di sebuah rumah makan di daerah Kelapa, Kabupaten Bangka Barat.

 

Peristiwa ini bermula pada Rabu (16/10/2024), ketika korban, Aliya Monika (19), seorang mahasiswa asal Kabupaten Bangka Tengah, melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Scoopy berwarna putih hitam dengan nomor polisi BN 4816 ITG. Sepeda motor tersebut diambil dari teras belakang rumah korban di Jalan Stadion, Kelurahan Air Salemba, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang. Saat kejadian, kunci motor masih terpasang, yang memudahkan pelaku untuk melarikan barang curian. Akibat insiden ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta.

 

Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang, yang kemudian ditindaklanjuti dengan laporan polisi nomor LP/B/473/X/2024/SPKT/Polresta Pangkalpinang. Menurut laporan tersebut, tim Buser Naga segera melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi bahwa Lupus, seorang residivis kasus penggelapan, adalah pelaku pencurian tersebut.

 

Dalam kronologis kejadian, Lupus awalnya mendatangi rumah korban pada Selasa (15/10/2024) dengan niat meminjam sepeda motor, namun korban menolak. Keesokan harinya, pada Rabu (16/10/2024), Lupus kembali datang dan melihat sepeda motor korban terparkir dengan kunci masih terpasang. Tanpa pikir panjang, ia langsung membawa motor tersebut dan kabur.

 

Setelah melarikan diri, Lupus menyimpan motor tersebut di rumah temannya di daerah Puding, Kabupaten Bangka. Dua hari kemudian, ia menjual sepeda motor curian itu di daerah Labu seharga Rp 3 juta. Uang hasil penjualan digunakan untuk bermain judi online dan kebutuhan sehari-hari.

 

Penangkapan Lupus terjadi setelah tim Buser Naga mendapat informasi bahwa pelaku berencana menyeberang ke Palembang. Berbekal informasi ini, tim segera menuju daerah Kelapa dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

 

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor rangka MH1JM3133KK038441 dan nomor mesin JM31E3033940. Saat ini, Lupus dan barang bukti telah dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Rencana tindak lanjut dari pihak kepolisian adalah melengkapi administrasi penyidikan, melakukan gelar perkara, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.

 

Ajun Komisaris Polisi Muhammad Riza Rahman, S.I.K., selaku PS. Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, mengapresiasi kerja cepat tim Buser Naga dalam mengungkap kasus ini dan berharap tindakan tegas dapat memberi efek jera bagi pelaku kejahatan serupa.

 

Sumber : Humas Polresta Pangkalpinang

Berita Terkait

SATRESNARKOBA POLRES BANGKA TENGAH RINGKUS DUA PEMUDA DIDUGA EDARKAN SABU DI SIMPANG KATIS
Polres Bangka Tengah Ungkap 26 Kasus Kriminal Selama Januari–April 2025
Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Amankan Dua Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Desa Kurau
SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL
Satreskrim Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit Milik Perusahaan di Lubuk Besar
Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit di Desa Cambai Selatan, Satu Pelaku Diamankan
Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam
Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:34 WIB

SATRESNARKOBA POLRES BANGKA TENGAH RINGKUS DUA PEMUDA DIDUGA EDARKAN SABU DI SIMPANG KATIS

Sabtu, 24 Mei 2025 - 22:13 WIB

Polres Bangka Tengah Ungkap 26 Kasus Kriminal Selama Januari–April 2025

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:27 WIB

Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Amankan Dua Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Desa Kurau

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:44 WIB

SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:20 WIB

Satreskrim Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit Milik Perusahaan di Lubuk Besar

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:30 WIB

Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit di Desa Cambai Selatan, Satu Pelaku Diamankan

Senin, 12 Mei 2025 - 14:06 WIB

Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam

Senin, 12 Mei 2025 - 13:54 WIB

Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR

Berita Terbaru