Polresta Pangkalpinang Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Sita Sabu Seberat 10,74 Gram

- Redaktur

Kamis, 9 Januari 2025 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tersangka Yoandre Bramandita alias Andre (22)

tersangka Yoandre Bramandita alias Andre (22)

Pangkalpinang, – Tim Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum mereka. Dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu malam (4/1) pukul 22.00 WIB, polisi menangkap seorang tersangka bernama Yoandre Bramandita alias Andre (22) di kediamannya di Jalan Nanas I RT 007 RW 003, Kelurahan Keramat, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang.

 

Kasatresnarkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Raden Hasir, S.H., M., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah melakukan penyelidikan, petugas mendapati bahwa tersangka memiliki dan menyimpan narkotika golongan I jenis sabu di rumahnya. Penangkapan disaksikan oleh Ketua RT setempat.

 

Barang Bukti yang Diamankan

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:

1. Dua bungkus plastik strip bening ukuran sedang berisi sabu.

2. Enam bungkus plastik strip bening ukuran kecil berisi sabu.

3. Satu kotak berwarna hitam.

4. Satu ball plastik strip bening ukuran kecil.

5. Satu bungkus potongan pipet plastik.

6. Satu sendok dari pipet plastik.

7. Satu timbangan digital warna hitam.

8. Satu unit handphone merek Vivo warna biru.

 

Dari hasil penggeledahan, total berat bruto narkotika yang disita mencapai 10,74 gram sabu.

 

Peran Tersangka

Menurut penyelidikan awal, tersangka diduga berperan sebagai perantara dalam jual beli narkotika, sekaligus menyimpan dan menguasai barang haram tersebut. Tindakan tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Saksi-Saksi dan Proses Hukum 

Dalam proses penangkapan, polisi menghadirkan saksi-saksi, termasuk Ketua RT setempat serta beberapa anggota Polri. Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polresta Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine.

 

Langkah Selanjutnya 

Polresta Pangkalpinang akan melengkapi dokumen pemeriksaan, memastikan semua barang bukti terverifikasi, dan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

 

 

Sumber : Humas Polresta Pangkalpinang

Berita Terkait

SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL
Satreskrim Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit Milik Perusahaan di Lubuk Besar
Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit di Desa Cambai Selatan, Satu Pelaku Diamankan
Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam
Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR
Pria Inisial EF Diamankan Satresnarkoba Bangka Tengah, 25,4 Gram Sabu Disita
Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Dua Pria Diringkus
Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Ungkap 12 Kasus Narkotika Sepanjang Awal Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:44 WIB

SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:20 WIB

Satreskrim Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit Milik Perusahaan di Lubuk Besar

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:30 WIB

Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit di Desa Cambai Selatan, Satu Pelaku Diamankan

Senin, 12 Mei 2025 - 14:06 WIB

Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam

Senin, 12 Mei 2025 - 13:54 WIB

Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:37 WIB

Pria Inisial EF Diamankan Satresnarkoba Bangka Tengah, 25,4 Gram Sabu Disita

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:06 WIB

Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Dua Pria Diringkus

Senin, 5 Mei 2025 - 14:43 WIB

Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Ungkap 12 Kasus Narkotika Sepanjang Awal Tahun 2025

Berita Terbaru