Polresta Pangkalpinang Ungkap Kasus Pencurian, Tersangka Ditangkap di Toko Burung

- Redaktur

Senin, 14 Oktober 2024 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pelaku pencurian AS (34) berhasil diamankan Tim Buser Naga

Foto : Pelaku pencurian AS (34) berhasil diamankan Tim Buser Naga

Pangkalpinang, – Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi pada Sabtu, 12 Oktober 2024, di Jl. Basuki Rachmad Ujung II, Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Girimaya. Kasus ini dilaporkan oleh Tulus Simarmata, seorang mekanik berusia 44 tahun, yang mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta akibat aksi pencurian tersebut.

 

Menurut laporan, pelaku yang identitasnya tidak diketahui berhasil masuk ke rumah korban dengan merusak tralis jendela. Pelaku mengambil perhiasan emas seberat 30 mata dan uang tunai sebesar Rp 2.300.000,- yang disimpan di bawah kasur. Setelah kejadian, korban melapor ke Polresta Pangkalpinang untuk meminta penanganan lebih lanjut.

 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pada Senin dini hari, 14 Oktober 2024, Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi mengenai dugaan pelaku pencurian. Tim kemudian menuju sebuah toko burung di Jl. Kampung Asam, di mana pelaku bekerja, dan mengamankan tersangka yang diketahui bernama Andreas Susanto, alias Ashor (34 tahun), saat diinterogasi mengaku telah melakukan pencurian.

 

Dari pengakuan pelaku, ia mengaku merencanakan aksi pencurian dengan berpura-pura izin pulang kerja karena sakit. Setelah mengamati rumah korban, ia menemukan parang di kebun samping rumah dan menggunakan alat tersebut untuk membuka jendela kamar. Pelaku kemudian mengambil barang berharga dan melarikan diri ke warung kopi menggunakan layanan transportasi online, sebelum menghabiskan uang hasil pencurian untuk bermain judi online.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim dari pelaku antara lain satu kalung emas dan satu cincin emas. Pengakuan pelaku juga mengungkapkan bahwa ia pernah melakukan pencurian serupa di rumah korban pada tahun 2017.

 

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk langkah selanjutnya.

 

Polresta Pangkalpinang mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan setiap tindakan kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar.

Berita Terkait

SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL
Satreskrim Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit Milik Perusahaan di Lubuk Besar
Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit di Desa Cambai Selatan, Satu Pelaku Diamankan
Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam
Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR
Pria Inisial EF Diamankan Satresnarkoba Bangka Tengah, 25,4 Gram Sabu Disita
Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Dua Pria Diringkus
Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Ungkap 12 Kasus Narkotika Sepanjang Awal Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:44 WIB

SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:20 WIB

Satreskrim Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit Milik Perusahaan di Lubuk Besar

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:30 WIB

Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit di Desa Cambai Selatan, Satu Pelaku Diamankan

Senin, 12 Mei 2025 - 14:06 WIB

Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam

Senin, 12 Mei 2025 - 13:54 WIB

Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:37 WIB

Pria Inisial EF Diamankan Satresnarkoba Bangka Tengah, 25,4 Gram Sabu Disita

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:06 WIB

Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Dua Pria Diringkus

Senin, 5 Mei 2025 - 14:43 WIB

Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Ungkap 12 Kasus Narkotika Sepanjang Awal Tahun 2025

Berita Terbaru