Polsek Jebus Menggunakan Restorative Justice untuk Menyelesaikan Kasus Penganiayaan

- Redaktur

Kamis, 21 Desember 2023 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parit Tiga, Jebus – Polsek Jebus kembali menunjukkan komitmennya dalam penyelesaian perkara dengan menerapkan prinsip keadilan restoratif. Kegiatan ini, yang diadakan di Ruang Restorative Justice Polres Bangka Barat, dihadiri oleh berbagai pihak, KBO Reskrim Polres Bangka Barat, Kasi Propam Polres Bangka Barat, Kasi Kum Polres Bangka Barat, Panit I Unit Reskrim Polsek Jebus, Personil Unit Reskrim Polsek Jebus dan di hadiri oleh Pihak saudara Jodi sebagai Pelapor dan Pihak Aziz dan Manov Sebagai Terlapor beserta Kadus Desa Cupat.

 

 

Peristiwa penganiayaan yang terjadi pada 10 Oktober 2023 di Desa Cupat, Kecamatan Parit Tiga, melibatkan Jodi sebagai korban mengalami luka di kepala dan segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Jebus. Selanjutnya Saudara Aziz serta Manov sebagai terlapor.

 

Dalam proses restorative justice, terlapor, Aziz dan Manov, telah meminta maaf secara tulus. Mereka juga bersama keluarganya bertanggung jawab atas pembiayaan pengobatan untuk korban. Pendekatan ini memberikan ruang bagi semua pihak untuk berpartisipasi dalam menyelesaikan masalah secara kolektif.

 

Kapolsek Jebus, Kompol Albert D. H. Tampubolon, SH, atas seizin Kapolres Bangka Barat, membenarkan bahwa kasus penganiayaan terhadap Saudara Jodi telah berhasil diselesaikan melalui pendekatan restoratif. Langkah ini diharapkan tidak hanya memberikan keadilan, tetapi juga memulihkan hubungan antara pihak yang terlibat dan membangun kesejahteraan di Desa Cupat.

Berita Terkait

Polres Bangka Tengah Gelar Berbagai Lomba Semarakkan HUT Bhayangkara ke-79
Remaja Hilang di Perkebunan Sawit, Warga Diminta Segera Lapor Jika Mengetahui
Gubernur Hidayat Arsani Apresiasi Kepala BPKP Leo Lendra dan Sambut Pengganti
Noni Hidayat Arsani Apresiasi Inovasi TP PKK Bukit Besar
Gubernur Hidayat Arsani Tunaikan Janji Lunasi Tunggakan BPJS Kesehatan
Tinjau Penilaian Lomba HKG,Noni Hidayat Puji Semangat Kader PKK Taman Sari
Miris!!!! Ijazah dan Gelar Sarjana Milik Wagub Babel Diduga Kuat Palsu dan Dibongkar Pihak Kampus
Polres Bangka Tengah Gelar “Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2025” Bersama Forkopimda dan Presiden RI Secara Virtual

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 23:22 WIB

Polres Bangka Tengah Gelar Berbagai Lomba Semarakkan HUT Bhayangkara ke-79

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:55 WIB

Remaja Hilang di Perkebunan Sawit, Warga Diminta Segera Lapor Jika Mengetahui

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:36 WIB

Gubernur Hidayat Arsani Apresiasi Kepala BPKP Leo Lendra dan Sambut Pengganti

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:09 WIB

Noni Hidayat Arsani Apresiasi Inovasi TP PKK Bukit Besar

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:04 WIB

Gubernur Hidayat Arsani Tunaikan Janji Lunasi Tunggakan BPJS Kesehatan

Senin, 16 Juni 2025 - 18:24 WIB

Tinjau Penilaian Lomba HKG,Noni Hidayat Puji Semangat Kader PKK Taman Sari

Selasa, 10 Juni 2025 - 22:44 WIB

Miris!!!! Ijazah dan Gelar Sarjana Milik Wagub Babel Diduga Kuat Palsu dan Dibongkar Pihak Kampus

Kamis, 5 Juni 2025 - 22:16 WIB

Polres Bangka Tengah Gelar “Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2025” Bersama Forkopimda dan Presiden RI Secara Virtual

Berita Terbaru

Ketua TP PKK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Noni Hidayat Arsani, mencoba teknik Botanical Exotic Print dengan mencetak bunga ke kain saat meninjau inovasi Dasawisma Manggis, Kelurahan Bukit Besar, dalam rangka penilaian HKG PKK ke-53 di Kota Pangkalpinang, Senin (15/6/2025).

Foto : Saktio

Daerah

Noni Hidayat Arsani Apresiasi Inovasi TP PKK Bukit Besar

Selasa, 17 Jun 2025 - 22:09 WIB