Bangka Barat – Kepolisian Resor Bangka Barat melalui Polsek Jebus berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu dalam waktu singkat. Seorang pria berinisial RDH alias AD (24), warga Palembang, ditangkap di Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, hanya beberapa jam setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyebut keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan responsif Unit Reskrim Polsek Jebus.
“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya transaksi menggunakan uang palsu di salah satu toko ayam goreng di Kecamatan Parittiga. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Jebus segera melakukan penyelidikan,” jelas Kapolres, Minggu (28/9/2025).
Setelah dilakukan penyelidikan di sejumlah titik, polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku di wilayah Dusun Bukit Rantau (PTL), Desa Kelabat.
“Sekitar pukul 22.00 WIB, anggota kami langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka RDH tanpa perlawanan. Ia kemudian dibawa ke Mapolsek Jebus bersama sejumlah barang bukti,” tambahnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan pecahan uang palsu Rp100.000 sebanyak 8 lembar (senilai Rp800.000) dan berbagai pecahan uang asli.
Dari pengakuan pelaku, uang palsu tersebut telah sempat diedarkan dengan nilai sekitar Rp2 juta.
Kapolsek Jebus Kompol Fatah Meilana, S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah pelaku bertindak sendiri atau merupakan bagian dari jaringan peredaran uang palsu.
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap apakah pelaku bekerja sendiri atau bagian dari jaringan yang lebih luas,” kata Kompol Fatah.
Kapolres Bangka Barat juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menerima uang, terutama saat bertransaksi tunai.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa keaslian uang. Jika menemukan uang yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat agar bisa segera ditindaklanjuti,” imbau AKBP Pradana.
Sumber : Humas Polres Bangka Barat