Polsek Mendo Barat Ringkus Residivis Kasus Pencurian

- Redaktur

Senin, 17 Oktober 2022 - 23:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendo Barat, Bangka — Polsek Mendo Barat lakukan Ungkap Kasus Pencurian dan Pemberatan (Curat) dengan TKP Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat yang dilakukan pada bulan Oktober 2022 lalu.

Kegiatan tersebut langsung dipimpin oleh Kapolsek Mendo Barat Iptu Defriansyah, S.H., bersama Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Mendo Barat pada hari minggu 16/10/2022.

“Alhamdulillah kita telah menangkap pelaku Curat Jefri Gunawan alias Jef  yang merupakan residivis Kasus Curat,” ujar Kapolsek.

Kapolsek Mendo Barat Iptu Defriansyah, S.H., seizin Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan kejadian berawal dari laporan pengaduan masyarakat di Desa Kace tepatnya di Conter HP DNE Cell telah terjadi pencurian pada bulan Oktober 2022 lalu.

“Dengan kejadian tersebut Polsek mendo Barat mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku Jefri Gunawan alias Jef berada sedang menunggu temannya di jalan Sungai Selan depan lesehan. Dengan keberadaan pelaku langsung menuju lokasi dan menangkap. Setelah itu dilakukan introgasi dan pelaku mengaku telah melakukan pencurian di Counter HP DNE Cell. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Mendo Barat untuk proses selanjutnya”, ungkap Kapolsek.

Dari kejadian tersebut pelaku Jefri Gunawan alias Jef dapat dikenakan dengan pasal 363 ayat 3 KUHP dengan ancaman 7 tahun kurungan.

Selain itu Jefri Gunawan alias Jef merupakan Residivis dalam kasus Pencurian dan baru sekitar kurang lebih 2 bulan bebas menjalani masa hukuman di LP Tua Tunu Pangkalpinang. (*)

Berita Terkait

SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL
Satreskrim Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit Milik Perusahaan di Lubuk Besar
Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit di Desa Cambai Selatan, Satu Pelaku Diamankan
Kapolres Bangka Barat Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme dan Geng Motor Sesuai Instruksi Kapolda
Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam
Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR
Tenang dan Alami, Ini Daya Tarik Pantai Punggur yang Masih Tersembunyi di Bangka
Pria Inisial EF Diamankan Satresnarkoba Bangka Tengah, 25,4 Gram Sabu Disita

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:44 WIB

SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:20 WIB

Satreskrim Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit Milik Perusahaan di Lubuk Besar

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:30 WIB

Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit di Desa Cambai Selatan, Satu Pelaku Diamankan

Senin, 12 Mei 2025 - 14:15 WIB

Kapolres Bangka Barat Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme dan Geng Motor Sesuai Instruksi Kapolda

Senin, 12 Mei 2025 - 14:06 WIB

Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam

Senin, 12 Mei 2025 - 13:54 WIB

Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:06 WIB

Tenang dan Alami, Ini Daya Tarik Pantai Punggur yang Masih Tersembunyi di Bangka

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:37 WIB

Pria Inisial EF Diamankan Satresnarkoba Bangka Tengah, 25,4 Gram Sabu Disita

Berita Terbaru