Tim Polres Bangka Tangkap Tersangka Pencurian di Sungailiat: Beraksi di 2 TKP

- Redaktur

Senin, 26 Juni 2023 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungailiat – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bangka berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh seorang tersangka bernama SN alias Pekong (30). Tersangka berhasil ditangkap di kediamannya pada hari Minggu (25/6/2024).

 

Dalam aksinya, pelaku SN alias Pekong berhasil mengambil barang berharga milik korban, yaitu satu unit handphone merk OPPO A16 warna biru dan satu unit handphone merk A15 warna hitam dinamis.

 

Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Rene Zakharia, S.I.K., menyatakan bahwa keberhasilan dalam mengungkap kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat serta penyelidikan yang dilakukan untuk mengumpulkan ciri-ciri pelaku.

 

“Tidak membutuhkan waktu lama bagi Tim Opsnal Polres Bangka yang dipimpin oleh Aipda Hendrayadi untuk segera bergerak dan memonitor keberadaan pelaku. Akhirnya, mereka berhasil menangkap seorang pria bernama SN alias Pekong di Jalan Raya Sungailiat Belinyu, Kelurahan Sinar Jaya, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka,” ujar AKP Rene Zakharia pada Sabtu (24/6/2023).

 

Dari hasil interogasi terhadap SN alias Pekong, pelaku mengaku telah melakukan tindak pidana pencurian dengan cara masuk ke dalam rumah korban yang tidak terkunci dan berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp2.000.000,- serta satu unit handphone merk OPPO A16 warna biru mutiara yang berada di dalam tas korban.

 

Selain itu, pelaku juga terlibat dalam tindak pidana pencurian di lokasi lainnya, yaitu di Jalan Raya Sungailiat Belinyu, Kelurahan Sinar Jaya, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit handphone merk A15 warna hitam dinamis dan uang sebesar Rp2.000.000,-.

 

“Atas perbuatan pelaku yang melanggar Pasal 362 KUHPidana, pelaku dapat dijatuhi hukuman kurungan maksimal 5 tahun,” tegas AKP Rene Zakharia.

 

Kasus ini merupakan bukti kerja keras Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka dalam mengungkap kasus tindak pidana pencurian. Masyarakat diharapkan tetap waspada terhadap keamanan rumah dan barang berharga mereka, serta melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa di masa yang akan datang. (Bayu)

Berita Terkait

SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL
Satreskrim Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit Milik Perusahaan di Lubuk Besar
Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit di Desa Cambai Selatan, Satu Pelaku Diamankan
Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam
Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR
Pria Inisial EF Diamankan Satresnarkoba Bangka Tengah, 25,4 Gram Sabu Disita
Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Dua Pria Diringkus
Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Ungkap 12 Kasus Narkotika Sepanjang Awal Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:44 WIB

SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:20 WIB

Satreskrim Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit Milik Perusahaan di Lubuk Besar

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:30 WIB

Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit di Desa Cambai Selatan, Satu Pelaku Diamankan

Senin, 12 Mei 2025 - 14:06 WIB

Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam

Senin, 12 Mei 2025 - 13:54 WIB

Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:37 WIB

Pria Inisial EF Diamankan Satresnarkoba Bangka Tengah, 25,4 Gram Sabu Disita

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:06 WIB

Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Dua Pria Diringkus

Senin, 5 Mei 2025 - 14:43 WIB

Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Ungkap 12 Kasus Narkotika Sepanjang Awal Tahun 2025

Berita Terbaru