Tim Reserse Polsek Jebus Tangkap Pencuri Speaker dan Tabung Gas 

- Redaktur

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parit Tiga, Bangka Barat – Tim Reserse Polsek Jebus berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Desa Cupat, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat. Seorang pelaku berinisial HDI (29) ditangkap setelah mencuri satu unit speaker dan satu tabung gas elpiji 3 kg milik korban RSI (28).

 

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (22/2/2025), saat korban menginap di rumah mertuanya di Desa Kapit. Sekitar pukul 20.00 WIB, ayah korban yang diminta menjaga rumah menghubungi RSI dan melaporkan bahwa barang-barang tersebut telah hilang. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 4,2 juta dan melaporkannya ke Polsek Jebus.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan informasi, pada Rabu (19/3/2025) sekitar pukul 21.40 WIB, tim reserse berhasil menangkap HDI di rumahnya di Desa Cupat. Pelaku langsung dibawa ke Polsek Jebus untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kapolsek Jebus, Kompol Albert D. H. Tampubolon, S.H., membenarkan pengungkapan kasus ini. “Pelaku telah melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara,” ujarnya. Ia juga mengimbau masyarakat Kecamatan Parit Tiga dan Jebus untuk lebih waspada dalam menjaga barang berharga, terutama menjelang Lebaran Idul Fitri.

 

Saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan HDI dalam kasus pencurian lainnya. Sementara itu, dipastikan pelaku akan menjalani Lebaran di balik jeruji besi. (*Zona Babel)

Berita Terkait

SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL
Satreskrim Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit Milik Perusahaan di Lubuk Besar
Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit di Desa Cambai Selatan, Satu Pelaku Diamankan
Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam
Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR
Pria Inisial EF Diamankan Satresnarkoba Bangka Tengah, 25,4 Gram Sabu Disita
Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Dua Pria Diringkus
Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Ungkap 12 Kasus Narkotika Sepanjang Awal Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:44 WIB

SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:20 WIB

Satreskrim Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit Milik Perusahaan di Lubuk Besar

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:30 WIB

Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit di Desa Cambai Selatan, Satu Pelaku Diamankan

Senin, 12 Mei 2025 - 14:06 WIB

Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam

Senin, 12 Mei 2025 - 13:54 WIB

Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:37 WIB

Pria Inisial EF Diamankan Satresnarkoba Bangka Tengah, 25,4 Gram Sabu Disita

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:06 WIB

Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Dua Pria Diringkus

Senin, 5 Mei 2025 - 14:43 WIB

Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Ungkap 12 Kasus Narkotika Sepanjang Awal Tahun 2025

Berita Terbaru