PANGKALPINANG – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali memberikan Anugerah Keterbukaan Informasi kepada 14 Badan Publik, Kamis (25/9/2025), di Ruang Tanjung Pesona Kantor Gubernur Babel.
Penghargaan diserahkan Asisten Administrasi Umum Setda Pemprov Babel, Yunan Helmi mewakili Gubernur Hidayat Arsani, didampingi Ketua KI Babel Ita Rosita dan jajaran. Pemprov Babel mengapresiasi KI yang tetap konsisten melaksanakan penilaian keterbukaan informasi meski dengan keterbatasan.
“KI Babel sudah sangat luar biasa, walaupun dengan segala keterbatasannya masih dapat memberikan apresiasi kepada para Badan Publik,” ujar Yunan.
Ketua KI Babel Ita Rosita menyebut, penyerahan piagam ini sempat tertunda sejak 2024. Ia berharap badan publik penerima penghargaan semakin meningkatkan layanan keterbukaan informasi, khususnya melalui portal Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Adapun penerima penghargaan meliputi Pemerintah Kota Pangkalpinang (informatif), Pemerintah Kabupaten Bangka (menuju informatif), Pemerintah Kabupaten Belitung dan Belitung Timur (cukup informatif), Bawaslu Babel, sejumlah OPD, instansi vertikal, serta Desa Selinsing, Belitung Timur.
Sumber: Dinas Kominfo Babel
Editor : Zona Babel