Begal diringkus Tim Cobra Polres Bangka Tengah. Begini kronologisnya

- Redaktur

Jumat, 19 Agustus 2022 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Tengah, zonababel.com

Polres Bangka Tengah kembali berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mana tindak pidana tersebut terjadi di pantai Desa Penyak Kecamatan Koba, kabupaten Bangka Tengah yang diketahui korbannya merupakan pasangan remaja. Koba 17 Agustus 2022.

AKBP Moch Risya Mustario, S.IK, SH, MH selaku Kapolres Bangka Tengah melalui Kasat Reskrim AKP Wawan Suryadinata, S.IK membenarkan perihal pengungkapan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (365 KUHP) yang terjadi di pantai Desa Penyak Kecamatan Koba, kali ini korbannya merupakan sepasang remaja.

“Ya kemarin tim cobra Sat Reskrim Polres Bangka Tengah berhasil mengungkap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (365 KUHP) yang mana kejadiannya dilaporkan korban pada tanggal 13 Agustus 2022 di Polsek Koba” ucapnya.

Kejadian pencurian dengan kekerasan ini dilaporkan dua orang korban yang merupakan sepasang remaja yaitu Sdr. HK, 16 tahun, pelajar, alamat Desa Penyak Kec. Koba dan Sdri. AT, umur 17 tahun, pelajar, alamat Desa Belilik Kec. Namang yang mana kronologis kejadian bermula pada hari Sabtu 13 Agustus 2022 sekira pukul 10.30 wib sepasang remaja tersebut sedang nongkrong dipinggir pantai Desa Penyak yang kemudian didatangi oleh pelaku yang langsung memaksa meminta secara paksa barang – barang berharga milik kedua korban dan atas kejadian tersebut kedua korban akhirnya melapor ke Mapolsek Koba.

“Pelaku sudah berhasil kita amankan dimana tim cobra Sat Reskrim dibawah pimpinan Ipda Randy Haikal, S.Trk mendapatkan informasi terhadap keberadaan pelaku atas nama Kusnan alias Balab, laki – laki, umur 52 tahun, alamat Jalan Puyuh Desa Katis, Kecamatan Simpang Katis, pelaku kita amankan dirumahnya tanpa perlawanan” ungkap AKP Wawan.

Dari tangan pelaku ini berhasil kita amankan juga beberapa barang bukti hasil tindak kejahatan yang dia lakukan diantaranya
– 1 (Satu) Unit Handphone Merk Vivo Y12s bewarna Glacier Blue
– 1 (Satu) Unit Sepeda motor Yamaha Mio Bewarna Biru. Pelaku kita kenakan pasal pencurian dengan kekerasan (365 KUHP) dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (*/Rr)

Sumber : Humas.polri.go.id

Berita Terkait

Miris!!!! Ijazah dan Gelar Sarjana Milik Wagub Babel Diduga Kuat Palsu dan Dibongkar Pihak Kampus
Polres Bangka Tengah Gelar “Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2025” Bersama Forkopimda dan Presiden RI Secara Virtual
Kapolsek Mendo Barat: Isu Percobaan Penculikan Anak Sekolah Ternyata Hoaks
Program Koperasi Merah Putih Diluncurkan, Tapi Transparansi di Desa Rebo Dipertanyakan
Tunaikan Janji, Gubernur Babel Berhasil Tekan Bunga Bank Sumsel Babel untuk Pinjaman ASN Menjadi 5,1%
SATRESNARKOBA POLRES BANGKA TENGAH RINGKUS DUA PEMUDA DIDUGA EDARKAN SABU DI SIMPANG KATIS
Polres Bangka Barat Himbau Masyarakat Bijak Beraktivitas di Tempat Hiburan, Karaoke Pelangi Disidak Petugas Gabungan
Polres Bangka Tengah Ungkap 26 Kasus Kriminal Selama Januari–April 2025

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 22:44 WIB

Miris!!!! Ijazah dan Gelar Sarjana Milik Wagub Babel Diduga Kuat Palsu dan Dibongkar Pihak Kampus

Kamis, 5 Juni 2025 - 22:16 WIB

Polres Bangka Tengah Gelar “Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2025” Bersama Forkopimda dan Presiden RI Secara Virtual

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:53 WIB

Kapolsek Mendo Barat: Isu Percobaan Penculikan Anak Sekolah Ternyata Hoaks

Minggu, 25 Mei 2025 - 23:03 WIB

Tunaikan Janji, Gubernur Babel Berhasil Tekan Bunga Bank Sumsel Babel untuk Pinjaman ASN Menjadi 5,1%

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:34 WIB

SATRESNARKOBA POLRES BANGKA TENGAH RINGKUS DUA PEMUDA DIDUGA EDARKAN SABU DI SIMPANG KATIS

Minggu, 25 Mei 2025 - 17:22 WIB

Polres Bangka Barat Himbau Masyarakat Bijak Beraktivitas di Tempat Hiburan, Karaoke Pelangi Disidak Petugas Gabungan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 22:13 WIB

Polres Bangka Tengah Ungkap 26 Kasus Kriminal Selama Januari–April 2025

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:27 WIB

Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Amankan Dua Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Desa Kurau

Berita Terbaru