“Minjem Motor Buat Beli Susu Anak”, Ternyata Dibawa Kabur dan Dijual

- Redaktur

Sabtu, 12 April 2025 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang, Zonababel.com — Niat baik menolong teman justru membuat Tono, seorang buruh harian lepas berusia 29 tahun, harus menelan pil pahit. Sepeda motor kesayangannya dibawa kabur oleh orang yang selama ini ia kenal. Teman yang datang membawa alasan klasik: “minjam motor buat beli susu anak”.

 

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu sore, 5 April 2025. Kala itu, Tono sedang berada di rumahnya di Kelurahan Sinar Bulan, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang. Tak lama kemudian, Andre Yoga Pratama alias Yoga (20), datang menghampiri.

 

“Saya lagi masak mie, tiba-tiba dia datang ke rumah orang tua saya dan bilang, ‘Minjem motor, nek ke ATM, nek nganti bini ku nek beli susu anak’,” ujar Tono mengenang, saat melapor ke polisi.

 

Merasa iba, Tono pun bersedia meminjamkan sepeda motornya, apalagi Yoga mengajak Tono mengantar ke rumah orang tuanya terlebih dahulu. Di sana, istri Yoga kemudian membawa motor tersebut, disusul dengan obrolan singkat antara Tono dan Yoga di dalam rumah. Namun setelah ditinggal menunggu hampir satu jam, Yoga tak kembali.

 

“Saya tunggu-tunggu, nggak balik. Akhirnya saya ke rumah orang tuanya, malah mereka bilang sudah lima motor dibawa kabur Yoga. Mereka sendiri sudah angkat tangan,” kata Tono kecewa.

 

Diburu hingga ke Hotel Kaisar, Istri Ditemukan Duluan

 

Setelah laporan Tono diterima, Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang langsung bergerak. Pada Jumat dini hari, 11 April 2025, tim mendapat informasi keberadaan Yoga yang menginap di Hotel Kaisar. Namun saat petugas datang, hanya istri Yoga, Aurel, yang berada di lokasi. Yoga sudah lebih dulu kabur.

 

Pengejaran pun dilanjutkan. Tak butuh waktu lama, petugas mendapati keberadaan Yoga di kawasan Jalan Mentok. Ia akhirnya berhasil diamankan dan langsung diinterogasi di tempat.

 

“Dia mengakui semua,” ujar AKP Muhammad Riza Rahman, Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang. “Motifnya klasik: alasan keluarga, tapi ternyata ini sudah kesekian kalinya dilakukan.”

 

Motor Dijual Lewat Facebook, Untung Rp3 Juta Dipakai Tebus HP

 

Yoga mengaku membawa motor tersebut ke daerah Pemali bersama istrinya, lalu menitipkan motor itu di rumah temannya. Keesokan harinya, ia meminjam ponsel temannya untuk memposting motor itu ke Facebook dan akhirnya menjualnya ke seorang pembeli bernama Joko seharga Rp3.100.000.

 

“Uangnya dipakai buat nebus HP Redmi A3 seharga Rp650 ribu, sisanya buat kebutuhan sehari-hari,” jelas Riza.

 

Ironisnya, hasil pengembangan penyidikan mengungkap bahwa Yoga bukan pelaku baru. Ia tercatat dalam dua laporan pidana sebelumnya: penggelapan pada Maret 2025 dan pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polres Bangka.

 

Barang Bukti Diamankan, Tiga Orang Diperiksa

 

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti:

 

1 unit Honda Beat merah putih (BN 4298 PJ) milik korban

 

1 unit Honda Scoopy hitam merah (BN 4695 DA)

 

1 unit HP Redmi A3 hijau

 

1 buah tas hitam

 

Tiga orang kini diperiksa intensif: Yoga sebagai pelaku utama, Aurel sebagai istri yang ikut terlibat, dan Joko, si pembeli motor. Polisi masih mendalami apakah Joko mengetahui bahwa motor tersebut hasil kejahatan.

 

“Kasus ini masih terus kami dalami, dan kami juga tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke jaksa,” ujar Riza.

 

Pelajaran untuk Warga: Jangan Terlalu Percaya, Waspada Selalu

 

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat untuk tidak mudah percaya, bahkan kepada orang yang dikenal sekalipun. Polisi mengimbau warga agar lebih waspada dalam meminjamkan barang, terlebih kendaraan bermotor.

 

Bagi Tono, kejadian ini tak hanya soal kehilangan motor, tapi juga soal kepercayaan yang dikhianati. (*)

 

Berita Terkait

SATRESNARKOBA POLRES BANGKA TENGAH RINGKUS DUA PEMUDA DIDUGA EDARKAN SABU DI SIMPANG KATIS
Polres Bangka Tengah Ungkap 26 Kasus Kriminal Selama Januari–April 2025
Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Amankan Dua Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Desa Kurau
SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL
Satreskrim Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit Milik Perusahaan di Lubuk Besar
Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit di Desa Cambai Selatan, Satu Pelaku Diamankan
Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam
Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:34 WIB

SATRESNARKOBA POLRES BANGKA TENGAH RINGKUS DUA PEMUDA DIDUGA EDARKAN SABU DI SIMPANG KATIS

Sabtu, 24 Mei 2025 - 22:13 WIB

Polres Bangka Tengah Ungkap 26 Kasus Kriminal Selama Januari–April 2025

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:27 WIB

Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Amankan Dua Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Desa Kurau

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:44 WIB

SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:20 WIB

Satreskrim Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit Milik Perusahaan di Lubuk Besar

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:30 WIB

Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit di Desa Cambai Selatan, Satu Pelaku Diamankan

Senin, 12 Mei 2025 - 14:06 WIB

Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam

Senin, 12 Mei 2025 - 13:54 WIB

Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR

Berita Terbaru