BANGKA — Satuan Lalu Lintas Polres Bangka resmi menggelar Operasi Patuh Menumbing 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Bangka Belitung dengan tema: “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.”
Kegiatan tahunan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati aturan lalu lintas guna menciptakan keselamatan dan keamanan di jalan raya.
“Fokus utama operasi ini adalah menindak pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengendara dan pengguna jalan lainnya,” ujar Kasat Lantas Polres Bangka, Iptu Endi Putrawansyah, mewakili Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitya Putra, Sabtu (14/7/2025), di Mapolres Bangka.
Adapun tujuh pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran utama Operasi Patuh Menumbing 2025, yakni:
- Menggunakan handphone saat berkendara
- Pengemudi di bawah umur
- Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor
- Tidak menggunakan helm SNI atau safety belt
- Mengemudi dalam pengaruh alkohol
- Melawan arus lalu lintas
- Melebihi batas kecepatan
Menurut Iptu Endi, operasi tidak hanya bersifat represif melalui penilangan, namun juga edukatif dan preventif untuk membangun kesadaran kolektif di masyarakat.
“Kami ingin masyarakat tidak sekadar takut saat ada razia, tapi benar-benar memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas,” tegasnya.
Selama operasi berlangsung, pengendara diimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, serta menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara.
“Kami mengajak seluruh warga Bangka untuk bersama-sama membangun budaya tertib berlalu lintas. Taati aturan, lengkapi dokumen kendaraan, dan utamakan keselamatan di jalan,” tambah Endi.
Melalui operasi ini, Polres Bangka berharap angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dapat ditekan, sejalan dengan cita-cita mewujudkan Indonesia Emas 2045.
“Dengan adanya Operasi Patuh Menumbing ini, kita berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dan risiko kecelakaan lalu lintas dapat diminimalkan,” pungkas Iptu Endi.
Sumber : Rilis Humas Polres Bangka