Polisi Gerebek Judi Online di Belinyu Bangka

Belinyu, zonababel.com — Polisi menggerebek sebuah rumah di Dusun Lubuk Lesung, Desa Gunung Pelawan, Kecamatan Belinyu, Kebupaten Bangka, tempat tinggal Seorang pria yang menjadi bandar judi online jenis togel. Berikut diamankan uang tunai dan buku rekap togel.

Pelaku yakni Saipul alias Angga (28) diketahui telah 2 tahun menjalankan bisnis haram tersebut. Sejumlah rekapan judi juga ditemukan Tim Kelambit Polres Bangka, dalam handphone pelaku.

Bacaan Lainnya

Penangkapan Angga dilakukan Tim Kelambit Opsnal Satreskrim Polres Bangka pada Minggu (21/8/2022) malam, setelah kepolisian mendapat informasi dari masyarakat. Tim Kelambit kemudian mendatangi Angga yang sedang duduk santai di teras samping rumahnya.

Angga yang sedang memegang gawai tak bisa mengelak ketika ditemukan sejumlah pesanan togel dari pembeli lewat jejaring pesan whatsapp. Tim Kelambit juga menemukan sejumlah rekapan serta setoran dari Angga kepada seseorang yang disebut sebagai bosnya.

“Iya pak aku jualan sudah 2 tahun ini,”  kata Angga di hadapan petugas.

Dari tangan pelaku ditemukan beberapa lembar kertas tulisan angka togel. Termasuk gambar shio sebagai patokan tebakan judi togel yang tertempel di rumahnya.

“Aku pesannya lewat web pak. Daftar dulu pakai akun, lalu transfer. Dapat komisi dari hasil jualan. Kalau kena baru diwithdraw (ditarik),” ujar Angga.

Tim Kelambit ikut mengamankan buku dan ATM sebuah bank yang dipakai untuk transaksi bisnis haramnya. Termasuk sejumlah uang tunai senilai ratusan ribu rupiah hasil penjualan satu hari turut diamankan. Dua buah handphone yang tekait jualan judi togel ikut diamankan.

Dalam kasus ini, tersangka Angga melanggar Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman pidana penjara 10 tahun.

Sementara itu, di tempat dan waktu terpisah dikutip dari babel.polri.go.id , Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Maladi juga menegaskan atensi dari Kapolda kepada semua personil agar tidak ada yang terlibat dalam setiap kasus tindak pidana kejahatan.

“Setiap kegiatan apapun, Kapolda selalu menegaskan dan memberikan atensi kepada personil, agar tidak ada yang terlibat atau membeking tindak kejahatan baik itu judi, pertambangan, narkoba dan lain-lain. Jika masih ada, akan kita tindak tegas, tentu ini tidak main-main,”ungkap Maladi.

“Kita juga himbau masyarakat, jika mengetahui informasi adanya perjudian diwilayahnya segera laporkan. Jangan takut, ini semua untuk ketertiban dan keamanan yang kondusif di wilayah Bangka Belitung.” pungkasnya. (Clau)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *