Polresta Pangkalpinang Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kontrakan

- Redaktur

Minggu, 2 Februari 2025 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku diamankan di kantor Sat Res Narkoba Polresta Pangkalpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut

Kedua pelaku diamankan di kantor Sat Res Narkoba Polresta Pangkalpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut

Pangkalpinang – Sat Res Narkoba Polresta Pangkalpinang berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dalam sebuah penggerebekan pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Kedua pelaku, yaitu Yesiolana alias Yesi (27) dan Septia Parmanto alias Cecep (31), ditangkap di rumah kontrakan mereka di Jalan Duku II, Kelurahan Keramat, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang.

Barang Bukti disita polisi

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 35 bungkus plastik kecil berisi sabu dengan berat bruto 9,01 gram, 34 potongan pipet plastik, satu bungkus kantong kain warna putih, satu ball pipet plastik, tiga ball plastik strip ukuran kecil, satu sendok dari potongan pipet, satu timbangan digital hitam, dua unit ponsel merek Oppo dan Samsung, serta satu unit sepeda motor Yamaha Fino.

 

Penggerebekan di Kontrakan  

Kasatres Narkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Raden Hasir, SH, MH, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Saat dilakukan penggeledahan, barang bukti sabu ditemukan di bawah tempat tidur dalam kantong kain putih.

 

“Kedua pelaku ini bukan pasangan suami istri, namun berencana menikah. Mereka sudah mengedarkan sabu sejak 17 Januari 2025,” ujar AKP Raden Hasir.

 

Bukan Target Operasi, Tapi Pengedar Aktif

Lebih lanjut, AKP Raden Hasir menegaskan bahwa kedua pelaku bukan target operasi (TO), karena semua target utama telah lebih dulu ditangkap. Meski demikian, Yesi dan Cecep diketahui sebagai pengedar yang aktif mengedarkan sabu di wilayah Kota Pangkalpinang.

 

“Mereka bukan hanya kurir, tetapi memang mengedarkan sabu. Mereka mendapatkan barang dari seseorang bernama Pablo, yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Keuntungan yang mereka dapatkan dari bisnis ini adalah Rp500 ribu per 5 gram sabu yang terjual,” tambahnya.

 

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di kantor Sat Res Narkoba Polresta Pangkalpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap jaringan pemasok narkotika di wilayah tersebut.

 

Sumber : Humas Polresta Pangkalpinang

Berita Terkait

Cara Menambahkan Musik di Status WhatsApp untuk Android dan iPhone 
Tim Kelambit Sat Reskrim Polres Bangka Ungkap Kasus Pencurian
Bocah 8 Tahun Diterkam Buaya, Tim SAR Lakukan Pencarian 
Erzaldi Rosman Djohan Dorong Pengembangan Produksi Karbon Aktif di Babel untuk Pemberdayaan UMKM
Tim Hantu Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat Tangkap Dua Pelaku Kasus Narkotika di Mentok
ERZALDI DARI RAKYAT UNTUK BABEL
Polres Bangka Barat Gotong Royong Bersama Masyarakat di Kampung Iklim
Sat Polair Polres Bangka Barat Evakuasi Penemuan Mayat Di Pantai Tembelok

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:54 WIB

Cara Menambahkan Musik di Status WhatsApp untuk Android dan iPhone 

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:37 WIB

Tim Kelambit Sat Reskrim Polres Bangka Ungkap Kasus Pencurian

Minggu, 2 Februari 2025 - 19:08 WIB

Bocah 8 Tahun Diterkam Buaya, Tim SAR Lakukan Pencarian 

Minggu, 2 Februari 2025 - 18:34 WIB

Polresta Pangkalpinang Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kontrakan

Selasa, 5 November 2024 - 17:49 WIB

Erzaldi Rosman Djohan Dorong Pengembangan Produksi Karbon Aktif di Babel untuk Pemberdayaan UMKM

Rabu, 23 Oktober 2024 - 20:30 WIB

Tim Hantu Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat Tangkap Dua Pelaku Kasus Narkotika di Mentok

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 15:18 WIB

ERZALDI DARI RAKYAT UNTUK BABEL

Sabtu, 20 Mei 2023 - 20:51 WIB

Polres Bangka Barat Gotong Royong Bersama Masyarakat di Kampung Iklim

Berita Terbaru

Hukum/Kriminal

Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Dua Pria Diringkus

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:06 WIB