Polsek Tempilang Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit di Kebun Kelompok Tani Beringin Jaya Desa Sangku

TEMPILANG — Polsek Tempilang, jajaran Polres Bangka Barat, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kebun Kelompok Tani Kelapa Sawit Beringin Jaya, Desa Sangku, Kecamatan Tempilang. Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana.

 

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang segera ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Tempilang.

 

“Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-09/VII/2025/SPKT.UNIT RESKRIM/SEK TEMPILANG/RES BABAR/POLDA KEP. BANGKA BELITUNG, tertanggal 4 Juli 2025, terkait dugaan pencurian buah kelapa sawit yang terjadi pada Senin malam, 30 Juni 2025, sekitar pukul 20.00 WIB,” ujar Iptu Yos, Jumat (5/7/2025).

 

Menurutnya, kejadian bermula saat pelapor menerima informasi dari penjaga kebun tentang aktivitas mencurigakan. Saat dicek ke lokasi, ditemukan dua unit sepeda motor, alat panen, dan sejumlah buah kelapa sawit yang telah dipanen. Para pelaku saat itu telah melarikan diri.

 

“Beberapa hari kemudian, tiga orang datang menemui pelapor dan mengakui telah melakukan pencurian. Setelah dilakukan pemeriksaan, total ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni SAR, TEH, SUH, dan ASH,” jelasnya.

 

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

 

  • 1 unit sepeda motor Yamaha R15 warna biru

 

  • 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hijau

 

  • 1 buah egrek (alat panen sawit)

 

  • 1 buah tojok

 

  • 12 janjang buah kelapa sawit

 

“Langkah penyelidikan telah dilakukan, mulai dari pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, hingga gelar perkara. Saat ini proses hukum terhadap para tersangka masih berjalan,” tegas Iptu Yos.

 

Kapolres Bangka Barat turut mengimbau masyarakat, terutama para pelaku usaha dan kelompok tani, untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di area perkebunan.

 

“Polres Bangka Barat berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (*bay)

 

 

(Sumber : Humas Polres Bangka Barat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *