Bangka Barat — Polres Bangka Barat gelar konferensi pers kasus perompakan yang terjadi di perairan Bangka Barat. Dipimpin oleh Wakapolres Bangka Barat Kompol Iman Teguh Prasetyo,SH,SIK dan didampingi Kasatpolair Iptu Yudi Lasmono, serta Kasi Humas Ipda Ardianis. Bertempat di Gedung Catur Prasetya. Selasa (7/2/2024).
Dalam Konferensi Pers Wakapolres Bangka Barat Kompol Iman Teguh Prasetyo,SH,SIK menjelaskan kronologi kejadian,
“Pada hari Jumat (19/1/2024) sekira pukul 17.00 WIB, telah terjadi pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan di Perairan Tempilang, Kec. Tempilang, Kab. Bangka Barat Prov. Kep. Bangka Belitung.”
“Empat laki-laki yaitu MA (24) status DPO, HI (28), MA (27), KR (21), RU (39), merupakan tersangka kasus perompakan di wilayah perairan Bangka Barat,” ungkap Kompol Iman.
Kronologis kejadian pada saat itu kapal bubu KM. MEGA PADANG milik SUDIRGA (Alm) yang berlayar berdekatan dengan kapal bubu KM. GUNA 1 milik KARJONO (Alm) dari perairan Pulau Nangka Kab. Bangka Tengah menuju Perairan Mentok, Kab.Bangka Barat.
Di tengah perjalanan di Perairan Tempilang, Kab. Bangka Barat kapal bubu dihadang oleh kapal kecil yang tak beratap yang bertuliskan doa ibu yang berawak sebanyak 4 orang. Kemudian menghentikan kapal bubu dengan bersenjatakan parang. 3 orang segera menaiki kapal bubu kemudian melakukan aksinya dengan mengambil benda-benda berharga milik awak kedua kapal bubu.
Pada hari Sabtu (20/1/2024) personil melaksanakan serangkaian kegiatan penyelidikan terkait kasus Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan atau dengan ancaman tersebut.
Selanjutnya pada hari Senin (5/2/2024) sekira pukul 03.00 WIB dini hari bertempat diperairan Sungsang Kec. Banyu Asin II, Kab. Banyu Asin Prov. Sumsel tim berhasil mengamankan 1 orang diduga pelaku tindak pidana tersebut yang diketahui berinisial MA (27).
Kemudian dihari yang sama sekira pukul 05.30 WIB tim kembali berhasil mengamankan ketiga orang diduga pelaku di kediamannya Lr. Birik, Ds. Sungsang II, Rt. 005 Rw. 001, Kel/Des. Sungsang II, Kec. Banyuasin II, Kab. Banyuasin, Prov. Sumatera Selatan yang diketahui berinisial (HI),(RU),dan (KR).
Selanjutnya Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Sat Polairud Res Babar guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan 1 ( satu) Unit kapal dengan cat warna merah, kuning dan hijau,1 GPS Merk HAIGO, 1 Handphone merk INFINIK warna biru muda, 1Handpone merk INFINIK warna hitam, 1 Handphone merk OPPO warna biru muda, 2 senjata tajam jenis parang bergagang terbuat dari kayu. (Bay/rls)