Polresta Pangkalpinang Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil Rental

- Redaktur

Senin, 14 Oktober 2024 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Edi Astoni (33) tersangka penggelapan mobil rental

Foto : Edi Astoni (33) tersangka penggelapan mobil rental

Pangkalpinang, – Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang berhasil menangkap pelaku penggelapan mobil berinisial EA (33), warga Desa Buyan Kelumbi, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat. Pelaku ditangkap pada hari Jumat, 11 Oktober 2024, sekitar pukul 00.30 WIB, di kediamannya setelah sempat menghilang usai melakukan penggelapan.

 

Kasus ini bermula pada 27 September 2024, ketika korban, Isna Wati (32), warga Pangkalpinang, melaporkan kehilangan mobil Daihatsu Tahun 2012 warna hitam metalik dengan nomor polisi BN 1391 PY miliknya. Pelaku diketahui merental mobil tersebut, namun tidak mengembalikannya sesuai perjanjian. Akibat tindakan tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 90 juta.

 

Dalam interogasi awal, pelaku EA mengakui telah menggadaikan mobil tersebut kepada seseorang bernama Abbu di daerah Penganak, Bangka Barat, dengan nilai Rp 10 juta. Uang hasil gadai itu digunakan EA untuk membayar setoran mobil, namun uang tersebut tidak pernah disetorkan kepada korban.

 

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, S.I.K., mengatakan bahwa setelah pengakuan tersebut, pelaku segera dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, pihak Polresta dibantu oleh opsnal Bangka Barat dalam pengamanan barang bukti, yaitu mobil yang digadaikan pelaku.

 

Saat ini, polisi masih melengkapi berkas penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini terus dikembangkan untuk mengetahui adanya kemungkinan tindak pidana lainnya yang dilakukan oleh pelaku.

Berita Terkait

Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Dua Pria Diringkus
Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Ungkap 12 Kasus Narkotika Sepanjang Awal Tahun 2025
Polresta Pangkalpinang Tangkap Dua Pelaku CURAT di Bengkel Wilayah Selindung
Spesialis Maling Rumah Kosong Dibekuk! Buser Naga Tangkap Lekok Usai Bobol Rumah Guru Saat Mudik
Polsek Tempilang Ungkap Kasus Pencurian di Tambak Udang PT MJM, Pelaku Sempat Sembunyi 3 Jam di Kolam
Polsek Jebus Ungkap Kasus Pengeroyokan di Cafe Family, Desa Puput
“Minjem Motor Buat Beli Susu Anak”, Ternyata Dibawa Kabur dan Dijual
POLSEK JEBUS BERHASIL UNGKAP KASUS PENCURIAN, TEMUKAN SEPEDA MOTOR CURANMOR

Berita Terkait

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:06 WIB

Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Dua Pria Diringkus

Senin, 5 Mei 2025 - 14:43 WIB

Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Ungkap 12 Kasus Narkotika Sepanjang Awal Tahun 2025

Minggu, 4 Mei 2025 - 15:48 WIB

Polresta Pangkalpinang Tangkap Dua Pelaku CURAT di Bengkel Wilayah Selindung

Sabtu, 19 April 2025 - 05:23 WIB

Spesialis Maling Rumah Kosong Dibekuk! Buser Naga Tangkap Lekok Usai Bobol Rumah Guru Saat Mudik

Rabu, 16 April 2025 - 21:39 WIB

Polsek Tempilang Ungkap Kasus Pencurian di Tambak Udang PT MJM, Pelaku Sempat Sembunyi 3 Jam di Kolam

Rabu, 16 April 2025 - 21:30 WIB

Polsek Jebus Ungkap Kasus Pengeroyokan di Cafe Family, Desa Puput

Sabtu, 12 April 2025 - 20:24 WIB

“Minjem Motor Buat Beli Susu Anak”, Ternyata Dibawa Kabur dan Dijual

Selasa, 8 April 2025 - 12:46 WIB

POLSEK JEBUS BERHASIL UNGKAP KASUS PENCURIAN, TEMUKAN SEPEDA MOTOR CURANMOR

Berita Terbaru

Hukum/Kriminal

Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Dua Pria Diringkus

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:06 WIB