Polsek Jebus Ungkap Kasus Pengeroyokan di Cafe Family, Desa Puput

- Redaktur

Rabu, 16 April 2025 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parit Tiga, Bangka Barat — Polsek Jebus kembali mengungkap kasus tindak pidana, kali ini terkait dugaan pengeroyokan yang terjadi di Cafe Family, Desa Puput, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat.

 

Korban dalam kejadian ini adalah RSB (29), seorang karyawan di cafe tersebut. Dalam laporannya, RSB mengungkapkan bahwa insiden terjadi pada Minggu dini hari (14/4/2025), sekitar pukul 01.30 WIB.

 

Kejadian bermula saat pengunjung cafe selesai menggunakan salah satu ruang karaoke. RSB kemudian masuk untuk membersihkan ruangan, serta mematikan pendingin ruangan (AC) dan televisi. Namun tak lama berselang, salah satu pengunjung kembali ke ruangan dan meminta agar musik dinyalakan kembali.

 

Tanpa peringatan, pelaku kemudian mendorong korban ke tembok dan memukulnya. Tak lama kemudian, seorang pelaku lain ikut memukuli korban secara berulang dengan tangan kosong. RSB yang mengalami luka kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Jebus.

 

Mendapatkan laporan tersebut, tim Polsek Jebus segera melakukan penyelidikan. Polisi memeriksa sejumlah saksi dan hasil visum korban. Dari hasil penyelidikan, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan, yakni YSI (44) dan MKM (40), keduanya warga Dusun Suntai, Desa Air Gantang, Kecamatan Parit Tiga, Bangka Barat.

 

Kapolsek Jebus, Kompol Albert D.H. Tampubolon, SH, melalui keterangan resminya menyampaikan bahwa setelah dilakukan gelar perkara, kedua pelaku yang semula berstatus saksi kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

 

“Keduanya dikenakan pasal tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP,” tegas Kompol Albert.

 

Pihak kepolisian saat ini masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap motif dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

 

 

Berita Terkait

SATRESNARKOBA POLRES BANGKA TENGAH RINGKUS DUA PEMUDA DIDUGA EDARKAN SABU DI SIMPANG KATIS
Polres Bangka Tengah Ungkap 26 Kasus Kriminal Selama Januari–April 2025
Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Amankan Dua Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Desa Kurau
SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL
Satreskrim Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit Milik Perusahaan di Lubuk Besar
Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit di Desa Cambai Selatan, Satu Pelaku Diamankan
Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam
Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:34 WIB

SATRESNARKOBA POLRES BANGKA TENGAH RINGKUS DUA PEMUDA DIDUGA EDARKAN SABU DI SIMPANG KATIS

Sabtu, 24 Mei 2025 - 22:13 WIB

Polres Bangka Tengah Ungkap 26 Kasus Kriminal Selama Januari–April 2025

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:27 WIB

Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Amankan Dua Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Desa Kurau

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:44 WIB

SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:20 WIB

Satreskrim Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit Milik Perusahaan di Lubuk Besar

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:30 WIB

Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit di Desa Cambai Selatan, Satu Pelaku Diamankan

Senin, 12 Mei 2025 - 14:06 WIB

Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam

Senin, 12 Mei 2025 - 13:54 WIB

Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR

Berita Terbaru